Stasiun ini dibangun pada tahun 1907 oleh Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), perusahaan kereta api Hindia Belanda, untuk melayani angkutan penumpang dan tembakau di Temanggung. Dahulu, stasiun ini memiliki tiga jalur rel dengan jalur 2 sebagai sepur lurus.
Secara rinci, jalur ini dibagi menjadi dua proyek. Secang–Temanggung dibuka pada tanggal 3 Januari 1907 dan Temanggung–Parakan dibuka pada tanggal 1 Juli 1907. Dengan dibukanya segmen terakhir ini, resmilah jalur kereta api ini.[3]
Stasiun ini dahulu merupakan salah satu stasiun besar di jalur kereta api Secang-Parakan. Namun, pada tahun 1973, stasiun dan jalur ini secara resmi ditutup. Setelah ditutup, sebagian kompleks bangunan di stasiun ini dibongkar, termasuk, dua rumah dinas pegawai yang dulunya terletak persis di atas gundukan tanah depan tepat di depan stasiun.
Bekas stasiun ini sempat dimanfaatkan oleh para purnawirawan untuk Gedung Juang 45. Oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung, sejak 2017, Gedung Juang 45 dipindah ke gedung yang baru.[4] Bangunan stasiun sepenuhnya dikuasai oleh PT Kereta Api Indonesia dan sekarang dimanfaatkan sebagai galeri cagar budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung.[5]
Referensi
^Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).