Stasiun Mesigit (MST) adalah stasiun kereta api kelas III/kecil yang terletak di Jepara, Bubutan, Surabaya; termasuk dalam Daerah Operasi VIII Surabaya pada ketinggian +4 meter. Stasiun ini dulunya merupakan stasiun pulau dan memiliki empat jalur, dua jalur milik Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij dan dua jalur lainnya milik Staatsspoorwegen, dengan jalur 1 merupakan sepur lurus. Saat ini hanya 2 jalur yang beroperasi, serta saat ini menggunakan bangunan baru. Bangunan lama stasiun ini telah beralih fungsi menjadi permukiman warga
Stasiun ini merupakan stasiun percabangan jalur kereta api dari Stasiun Sidotopo lewat jalur layang Surabaya Kota dan Stasiun Surabaya Pasarturi menuju Stasiun Kalimas.[2] Oleh karena itu, stasiun ini hanya difungsikan sebagai stasiun pantau, sedangkan pengontrolan wesel di segitiga Mesigit dipindahkan di Stasiun Surabaya Pasarturi mulai tahun 2014 sejak pengoperasian jalur ganda lintas utara dan pengoperasian kereta api Jayabaya.
Petak jalan antara Stasiun Kalimas dan pos sinyal Segitiga Mesigit merupakan jalur yang diimpit permukiman penduduk, dan kereta api tidak dapat berjalan lebih dari 20 km/jam. PT KAI sempat merencanakan penggusuran di sepanjang petak tersebut pada 2012, tetapi dibatalkan karena banyaknya penolakan dari warga setempat.[4][5]
Stasiun ini merupakan bagian dari Segitiga Surabaya Pasarturi yang digunakan untuk memutar lokomotif, hanya digunakan jika pemutar rel subdipo lokomotif Surabaya Pasarturi rusak.
Hal unik dari stasiun ini adalah, sinyal masuk Stasiun Mesigit pihak Pasarturi memakai tipe elektrik bukan mekanik.
Insiden
Pada tanggal 3 Oktober 2015, sebuah gerbong peti kemas anjlok di petak Mesigit–Surabaya Pasarturi. Satu orang tewas tertimpa reruntuhan bangunan akibat anjloknya gerbong peti kemas, serta membuat perjalanan peti kemas dari dan ke Kalimas tersendat.[6][7]
Galeri
Tampak luar Stasiun Mesigit, 2015
Tampak luar Stasiun Mesigit, 2020
Halte Missigit pada zaman Hindia Belanda
Referensi
^Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).