Sorek Satu merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Indonesia. Adapun kode Kelurahan Sorek Satu yaitu 1405032001.
Sejarah
Kelurahan Sorek Satu merupakan sebuah kelurahan yang namanya berasal dari nama tanaman bambu kuning yang banyak tumbuh di daerah tersebut. Dalam bahasa daerah setempat bambu kuning disebut dengan Sorek.
Pada permulaan berdirinya Kelurahan Sorek Satu masih merupakan hutan yang pada umumnya tanaman bambu yang ibu kota Kecamatan Pangkalan Kuras masih terletak di Desa Pangakalan Papan dan Kabupaten ;Kampar, masyarakat yang pada saat itu kebanyakan bermukim di pinggiran Sungai Kuala Napuh, kemudian secara berangsur-angsur berpindah tempat tinggal dipinggiran jalan stanvac, yang sampai saat ini didatangi oleh masyarakat dari berbagai daerah.
Sebelum menjadi kelurahan, diawali dengan sistem pemerintahan perbatinan dibawah naungan Kewedaan Kerajaan Pelalawan. Batin pertama bernama Batin Salo, kemudian berturut-turut dipimpinan oleh Batin Ali, Batin Sulung, Batin Mangun.L selanjutnya dipimpin oleh Penghulu Muda Dodoi. Seiring berjalannya waktu, sistem pemerintahan berganti menjadi desa. Adapun kepala desa pertama adalah Mohd.Daud.M dalam perjalanan panjang berubah menjadi sistem pemerintah kelurahan. Kemudian dilanjutkan oleh Lurah Maisir, Plt.Zamzami. Tanggal 12 Oktober 1999 berdirilah Kabupaten Pelalawan, pada masa ini pula Kelurahan Sorek Satu dipimpin oleh Lurah Nazaruddin, Amat Koro, Plt.Kamaria.A, E.Sujono, dan Syofyan. Saat ini dipimpin oleh Lurah Ridawati Erma,S.H., M.Si.
Letak dan Geografis
Luas Kelurahan Sorek Satu yaitu 80 km². Ketinggian ±6 mdl dari daerah yang berada di kabupaten Pelalawan yang mayoritas ±3 dengan demikian Kelurahan Sorek Satu. Pada umumnya memiliki curah hujan degan rata-rata 127,80 mm, jumlah bulan hujan sekitar 5 bulan, dengan suhu rata-rata 33,00 Oc.
Demografi
Kelurahan Sorek Satu dihuni oleh 13.631 jiwa yang terdiri dari 5.741 jiwa laki-laki dan 7.890 jiwa perempuan dengan kepadatan penduduk 170 jiwa/km². serta 3.482 kepala keluarga.
Mata pencaharian penduduk umumnya yaitu disektor,perkebunan,buruh lepas/buruh harian serta pedagang kecil (UMKM).
Penduduk Kelurahan Tanjung Rhu merupakan penduduk yang memiliki beragam suku dan agama. Didominasi oleh agama Islam, Protestan,
Pemerintahan
Pembagian Wilayah Administrasi Pemerintahan :
- Desa Swakarya:
- Desa Swadaya:
- Dewa Swasembada:
Referensi
- "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses Tanggal 06 Agustus 2021.
- "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 06 Agustus 2021.