Desa Siwalan awalnya masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Karangdadap, Kecamatan Siwalan, Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Desa Siwalan kemudian masuk ke dalam wilayah Kecamatan Siwalan.
Desa Siwalan tidak terlepas dari sebuah desa yang sarat dengan kegiatan sosial budaya dan keagamaan. Salah satu Tokoh Ulama yang menjadi penyebar agama Islam di Desa Siwalan adalah Mbah Sayyid Abdullah Bin Ahmad (Alm) atau masyarakat sekitar biasa menyebut beliau dengan nama Mbah Gilang yang sekarang dimakamkan di Pemakaman Dusun Lorog.
Berdasarkan informasi sejarah yang dipercayai secara turun temurun, daerah Desa Siwalan pada mulanya berupa hutan belantara. Konon, Mbah Sayyid Abdullah Bin Ahmad yang merupakan seorang ulama sekaligus prajurit Kerajaan Mataram Islam yang dikirim ke Batavia untuk menyerang Kolonialisme Belanda pernah singgah dan beristirahat bersama para prajurit lain di suatu hutan yang bernama Alas Pedawetan.
Sebagai seorang tokoh ulama, beliau tidak luput dari kegiatan Dakwah. Pada saat beristirahat di Alas Pedawetan, beliau bertemu dengan tokoh ulama lain yang bernama Mbah Gembel dan beberapa orang muridnya. Mbah Sayyid Abdullah Bin Ahmad dan Mbah Gembel kemudian sepakat untuk babat alas Alas Pedawetan untuk menetap sekaligus mengajarkan syariat agama Islam kepada masyarakat di daerah sekitar Alas Pedawetan. Seiring dengan berjalannya waktu, pengikut mereka bertambah banyak dan daerah yang tadinya berupa hutan belantara berubah menjadi sebuah padepokan / perkampungan yang dihuni oleh banyak orang untuk mendalami ajaran agama Islam.
Sebelum wafat Mbah Sayyid Abdullah Bin Ahmad sempat menanam buah kelapa Siwalan yang telah dibawanya sebagai bekal perjalanan perang melawan Belanda. Buah Kelapa Siwalan yang ditanam tumbuh subur dan sejak saat itulah daerah tersebut dinamakan menjadi Desa Siwalan sampai sekarang.
Kepala Desa
Catatan sejarah pembentukan Desa Siwalan diawali oleh kepemimpinan Ki Demang Gasmad yang diangkat pada masa penjajahan Kolonial Belanda. Beberapa tokoh setempat yang tercatat pernah menjadi Kepala Desa di Desa Siwalan sejak Indonesia merdeka di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Tiban Joyo
Adalah Seorang Lurah pertama yang memimpin Desa Siwalan setelah Indonesia merdeka. Beliau merupakan anggota Veteran Perang pada masa kemerdekaan .Dalam kepemimpinannya seorang lurah dibantu oleh Kepala Urusan dan Kepala Dusun.Pada saat itu kantor Balaidesa masih bertempat di rumah Kepala Desa.Saat itu baik lurah maupun perangkat desanya sudah menerima upah berupa Tanah Bengkok.Pemerintahan ini berakhir sekitar tahun 1970
2. Madri
Pada masa pemerintahan ini Sang Lurah membangun Kantor Resmi Balaidesa agar mudah melayani masyarakat dalam hal administrasi dan juga sebagai pusat kegiatan masyarakat seperti belajar baca tulis atau kegiatan sacral misalnya Sedekah Bumi. Pemerintahan ini berakhir pada tahun 1983.
3. Casmudi
Merupakan lurah yang memimpin desa Siwalan dengan membuat perencanaan administrasi desa yang lebih maju antara lain :
- Piket perangkat Desa di Kantor Balai Desa secara bergilir
- Membuat stempel desa sebagai bentuk kekuasaan resmi suatu pemerintahan
- Menginventarisasi pertanahan Desa Siwalan
Pemerintahan ini berakhir pada tahun 1993.
4. Kusnoto
Beliau merupakan anak mantan Kepala Desa Madri. Kades Kusnoto memegang jabatan sejak tahun 1993. Pada masa pemerintahan ini diadakan pembentukan wilayah RW berjumlah 7 dengan 18 RT ,Pembentukan Lembaga Desa yaitu LMD dan juga diadakan penambahan jumlah perangkat Desa.
5. Subur Mahardho
Memimpin Desa Siwalan pada tahun 2001 .Pada masa pemerintahan ini membangun jalan aspal dibiayai dari dana Kompensasi tanah Bengkok Desa yang dijadikan untuk Kantor Kecamatan Siwalan.Pemerintahan ini berakhir pada tahun 2006.
6. Mudiyono
Terpilih dalam Pilkades tahun 2007 untuk menjadi Kepala Desa Siwalan. Pada masa pemerintahan ini mengadakan seleksi untuk mengisi kekosongan perangkat Desa sebanyak 7 jabatan. Pemerintahan ini berakhir pada tahun 2011.
7. Rokhaya
Mulai memimpin Desa Siwalan Sejak Tahun 2012 sampai Tahun 2018 dan beliau merupakan Kepala Desa Perempuan pertama yang memimpin Desa Siwalan.
8. Hj. Pujiyanah
Mulai memimpin Desa Siwalan sejak tahun 2018 sampai informasi ini dituliskan dan beliau merupakan Kepala Desa yang berhasil menanggulangi wabah Covid-19 di Desa Siwalan yang sempat menjadi pandemi beberapa tahun yang lalu.
Tiban.jpg
Kondisi Umum Desa
Desa Siwalan merupakan salah satu dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Siwalan, dimana wilayah Kecamatan Siwalan adalah wilayah yang terletak di dataran rendah pada 7.00” LS dan 109,28’27,29” BT ketinggian 4 - 30 mdpl, dengan suhu rata-rata 27 °C – 32 °C. Desa Siwalan berjarak 0,5 Km dari Kecamatan dan dari Ibu Kota Kabupaten (Kajen) berjarak 25 Km.
Secara umum kondisi Desa Siwalan, baik secara demografi maupun geografis dapat digambarkan sebagai berikut :
a. Luas Wilayah
Luas Wilayah Desa Siwalan adalah 154 Ha terdiri dari Luas Lahan Sawah: 80 Ha, Lahan bukan sawah: 74 Ha. Adapun rincian peruntukan lahan di Desa Siwalan adalah sebagai berikut :
Tabel
PERUNTUKAN LAHAN
NO.
PENGGUNAAN LAHAN
JUMLAH (Ha)
1.
Persawahan
80
2.
Pemukiman
40
3.
Pendidikan
2
4.
Perkantoran
2
5.
Lapangan
2
6.
Kuburan
1
7.
Tempat Peribadatan
3
8.
Jalan
24
JUMLAH
154
Sumber data : Profil Desa Siwalan Tahun 2022
Desa Siwalan secara administrasi terbagi dalam 5 dusun, 7 RW dan 20 RT dengan rincian sebagai berikut :
No
Nama Dusun
Jumlah RW
Jumlah RT
1
Siwalan
2
5
2
Lorog
1
3
3
Krasak
1
4
4
Gemuruh
2
5
5
Krengseng
1
3
Jumlah
7
20
Secara geografis Desa Siwalan berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Desa Werdi (Kecamatan Wonokerto)
Sebelah Selatan : Desa Bondansari (Kecamatan Wiradesa)
Sebelah Barat : Desa Yosorejo (Kecamatan Siwalan)
Sebelah Timur : Desa Kauman (Kecamatan Wiradesa)
b. Jumlah Penduduk
Jumlah Penduduk Desa Siwalan berdasarkan Profil Desa Tahun 2022 sebesar 4755 Jiwa, dengan rincian sebagai berikut :
NO
JENIS KELAMIN
JUMLAH
1
Laki-laki
2444
Jiwa
2
Perempuan
2311
Jiwa
Sumber data : Profil Desa Siwalan Tahun 2022
c. Fasilitas infrastruktur dasar
Pembangunan fisik yang manfaatnya untuk memenuhi hak dasar masyarakat seperti: Sekolah, Polindes, Posyandu, sebagai berikut:
NO
INFRASTRUKTUR DASAR
JUMLAH
1
PAUD
1
2
TK
1
3
Sekolah Dasar (SD)
2
4
Polindes/ PKD
-
5
Posyandu
5
6
Madrasah/ TPQ
1
d. Kondisi tanah: persawahan irigasi teknis, tadah hujan, perkebunan