Simpang Yul adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.
Mata pencaharian
Masyarakat di Desa Simpang Yul mengembangkan sektor pertanian. Mereka meningkatkan produksi padi di sawah dengan metode pengembangan swasembada beras.[1]
Keagamaan
Kegiatan dakwah yang paling sering diadakan oleh masyarakat di Desa Simpang Yul adalah pengajian. Pengajian ini dikelola oleh para da'i yang berasal dari Desa Simapng Yul maupun da'i dari kota terdekat. Pembiayaan kegiatan pengajian berasal dari bantuan dana sosial yang dikumpulkan oleh masyarakat.[2]
Fasilitas publik
Jaringan listrik
Pada bulan Februari 2019 diketahui bahwa wilayah Desa Simpang Yul dilalui oleh jaringan listrik sepanjang 7,099 km. Jaringan listrik ini terbagi menjadi saluran udara tegangan menengah sepanjang 6.889 km dan saluran kabel tegangan menengah sepanjang 0,21 km. Penyediaan listrik di Desa Simpang Yul dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara dalam unit pelayanan Jaringan Penyulang Rayon Muntok.[3] Sumber pasokan listrik di Desa Simpang Yul berasal dari Gardu Induk Kelapa. Beban listrik yang diberikan ke Desa Simpang Yul sebesar 1.757 kW.[3]
Kerawanan bencana
Desa Simpang Yul memiliki tingkat bahaya bencana tanah longsor yang sedang.[4]
Referensi
- ^ Sulaiman, A., Subarkhah, R., dan Saputra, S. P. (Juni 2021). "Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan Swasembada Beras di Desa Simpang Yul, Tempilang, Bangka Barat". Jurnal Sosial Sains. 1 (6): 530. ISSN 2774-7018.
- ^ Bohhori (2017). "Dakwah melalui Konseling Islam bagi Masyarakat Desa Simpang Yul". Mawa'izh: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan. 8 (2): 331.
- ^ a b Firdaus, M., Sunanda, W., dan Kurniawan, R. (September 2019). "Perencanaan Gardu Induk Muntok dan Rekonfigurasi Penyulang 20 kV PLN Rayon Muntok untuk Perbaikan Tegangan Ujung dan Susut" (PDF). Prosiding Seminar Nasional Penelitian & Pengabdian Pada Masyarakat: 139. ISBN 978-602-61545-0-7.
- ^ Yunus, R., dkk. (2019). Wartono, ed. Katalog Desa/Kelurahan Rawan Tanah Longsor (PDF). Direktorat Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana. hlm. 129.