Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pontianak yang lazim disingkat dengan "STMIK Pontianak", yang didirikan dan diselenggarakan oleh Yayasan Harapan Bersama pada tahun 1991.
Pada awalnya maksud dan tujuan Yayasan Harapan Bersama yang dibentuk berdasarkan Akta Notaris Theresia Yustina Ariany, SH Nomor 35 tanggal 17 April 1985 itu, adalah untuk menyelenggarakan pendidikan non formal, berupa kursus-kursus dan pendidikan keahlian lainnya. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, timbul gagasan dari para pendiri Yayasan untuk menyelenggarakan pendidikan formal, yaitu dengan mendirikan suatu perguruan tinggi swasta di Kalimantan Barat ini. Ide menyelenggarakan pedidikan yang sifatnya formal tersebut tertuang dalam Akta Notaris Tommy Tjoa Keng Liet, S.H. Nomor 123 tanggal 13 September 1990 dan Akta Notaris H. Feby Rubein Hidayat, S.H. Nomor 26 tanggal 05 Juli 2012 serta memiliki DEPKUMHAM AHU-4134.AH0103. tanggal 6 Oktober 2010.
Dalam upaya Yayasan Harapan Bersama untuk mewujudkan hal tersebut di atas, maka jauh sebelum dibentuknya Yayasan, yaitu dalam tahun 1979, para pengambil inisiatif sebagai perintis jalan, telah bekerja keras, antara lain mempelajari kemungkinan-kemungkinan untuk itu, mendengarkan pendapat dan saran, mengadakan penjajakan dan pendekatan serta meminta petunjuk kepada pejabat atau pihak-pihak yang berkompeten di Daerah dan di Pusat cq. Departemen DIKBUD.
Akhirnya oleh Yayasan Harapan Bersama didirikanlah Akademi Manajemen Informatika dan Komputer, Pontianak, lazim disingkat dengan "AMIK Pontianak" yang berdasarkan Keputusan MENDIKBUD Nomor 0413/O/1991 tanggal 3 Jui 1991, diberikan status terdaftar untuk jurusan Manajemen Informatika.
Selanjutnya mengingatkan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, sedangkan pada waktu ini kebutuhan akan tenaga ahli informatika dan komputer serta tenaga akademisi komputer di Kalimantan Barat masih terasa kurang, maka untuk mengantisipasi keadaan ini, terlebih dalam memasuki era globalisasi yang akan datang, maka oleh para pendiri Yayasan diupayakan untuk meningkatkan bentuk perguruan tinggi itu dari "Akademi" menjadi "Sekolah Tinggi" dengan perkataan lain, "AMIK Pontianak" akan ditingkatkan bentuknya menjadi "STMIK Pontianak.
Keinginan dan upaya para pendiri Yayasan ini menjadi kenyataan, yaitu dengan diterbitkannya Keputusan MENDIKBUD Nomor 07/D/O/1994 tanggal 3 Pebruari 1994 yang selain menetapkan perubahan bentuk dari AMIK Pontianak menjadi STMIK Pontianak, juga menetapkan pemberian Status Terdaftar bagi jurusan pada STMIK Pontianak ini, yaitu jurusan Manajemen Informatika, jurusan Sistem Informasi dan jurusan Teknik Informatika masing-masing untuk jenjang Diploma III dan Strata 1.
STMIK Pontianak telah berhasil meraih peringkat AKREDITASI INSTITUSI oleh BAN-PT dengan nilai B sesuai dengan 072/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2015.
Sampai dengan waktu ini STMIK Pontianak menyelenggarakan jurusan Manajemen Informatika dengan program studi Manajemen Informatika untuk jenjang D III yang telah terakreditasi no. 022/BAN-Pt/Ak-VII/Dpl-III/XI/2011 dan program studi Sistem Informasi untuk jenjang S1 yang telah terakreditasi no. 192/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/IX/2013 dan jurusan Teknik Informatika untuk jenjang S1 juga telah terakreditasi tahun 2015 lalu dengan nomor 1151/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2015 dengan Predikat B (Sangat Baik) .