Salman bin Rabi'ah al-Bahili (bahasa Arab: سلمان بن ربيعة الباهلي)[1] adalah seorang jenderal Arab pada masa Kekhalifahan Rasyidin.
Asal-usul
Salman berasal dari kabilah Bahilah.[2] Ia merupakan putra dari Rabi'ah bin Yazid al-Bahili.[3] Silsilahnya adalah Salman bin Rabi'ah bin Yazid bin Amr bin Sahm bin Tsa'labah bin Ghanam bin Qutaibah bin Ma'an bin Malik bin A'shur al-Bahili.[1] Silsilahnya dihubungkan dengan Bahilah binti Sha'ab bin Sa'ad al-Asyirah yang merupakan istri dari Malik bin A'shur dan ibu dari Ma'an.[2][4] Kunyah Salman adalah Abu Abdullah.[1] Ia merupakan adik dari Abdurrahman bin Rabi'ah al-Bahili.[2] Statusnya sebagai sahabat Nabi diperdebatkan oleh para ulama.[5]
Biografi
Salman turut serta dalam Penaklukan Suriah.[5] Ia kemudian menetap di Irak dan turut serta dalam Pertempuran al-Qadisiyyah.[5][6] Kakak Salman, Abdurrahman bin Rabi'ah, juga hadir dalam Pertempuran al-Qadisiyyah. Salman merupakan hakim pertama di Irak dan Khalifah Umar bin Khattab mengangkatnya sebagai hakim di Kufah sebelum Syuraih al-Qadhi lalu sebagai hakim di Al-Mada'in.[1][6][8] Salman kemudian menjadi pemimpin pasukan untuk menaklukkan Armenia pada masa Umar dan Khalifah Utsman.[9] Ia kemudian memimpin Penaklukan Azerbaijan hingga mencapai kota Balanjar yang terletak di pelosok Arran untuk melawan Khazar.[1] Salman terbunuh di Pertempuran Balanjar dengan tahun kematiannya diperdebatkan antara tahun 28 H (649 M), 29 H (650 M), 30 H (651 M), atau 31 H (652 M).[1][10]
Periwayatan hadis
Ibnu Manjuwaih dalam karyanya, Rijal Shahih Muslim, menyebutkan Salman meriwayatkan hadis dari Umar tentang zakat dan yang meriwayatkan darinya adalah Abu Wa'il Syaqiq bin Salamah.[11] Perawi hadis yang meriwayatkan dari Salman selain Abu Wa'il adalah Adi bin Adi, ash-Shabi bin Ma'bad, dan al-Barra' bin Qais.[1][10]
Referensi
Daftar pustaka