Resolusi 480 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 480 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 November 1980. Usai menyatakan kematian hakim Mahkamah Internasional Richard R. Baxter dan Salah El Dine Tarazi, DKPBB menyatakan bahwa pemilu pada dua jabatan lowong di Mahkamah Internasional akan diadakan pada 15 Januari 1981 di DKPBB dan Majelis Umum. Referensi |