Resolusi 464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 464, diadopsi pada 19 Februari 1980. Setelah Saint Vincent dan Grenadine mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Saint Vincent dan Grenadine diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|