Resolusi 463 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Februari 1980. Usai menyatakan soal perkembangan terkini di Rhodesia Selatan dan Resolusi 460 (1979) dimana mreka menyatakan bahwa perjanjian telah menghasilkan Konstitusi bagi Zimbabwe yang merdeka dan independen dan pemerintahan mayoritas, DKPBB menyerukan agar seluruh pihak menaati Perjanjian Lancaster House dan pihak pemerintahan, Britania Raya, untuk sepenuhnya mengimplementasikan perjanjian tersebut.