Resolusi 460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 1979. Usai menyatakan Perjanjian Lancaster House, DKPBB memutuskan untuk memikirkan tindakan yang diambil terhadap Rhodesia Selatan dalam 232 (1966) dan 253 (1968) dan resolusi-resolusi berikutnya. Resolusi tersebut menyayangkan "kehilangan nyawa, pemborosan dan penderitaan" sepanjang 14 tahun yang disebabkan oleh pemberontakan di Rhodesia Selatan. Referensi |