Resolusi 232 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 232, diadopsi pada 16 Desember 1966, dengan menyatakan bahwa upaya untuk memutus kegiatan ekonomi internasional dengan Rhodesia Selatan telah gagal mengakhiri pemberontakan, Dewan tersebut meminta agar semua negara anggota untuk menghindari impor asbestos, bijih besi, krom, besi babi, gula, tembakau, tembaga dan produk-produk hewani yang berasal dari Rhodesia Selatan. Selain itu, kegiatan warga negara mereka dicap untuk mempromosikan ekspor komoditas-komoditas tersebut atau impor senjata, amunisi semua jenis, pesawat militer, kendaraan dan peralatan militer serta bahan-bahan untuk pembuatan dan perawatan senjata dan amunisi bersama dengan embargo total minyak dan produk minyak, meskipun pengecualian dibuat untuk kontrak-kontrak yang dibuat sebelum resolusi tersebut. Dewan tersebut juga mengulangi ketidaklayakan hak bangsa Rhodesia Selatan untuk melepas diri dan merdeka dan mengakui pengesahan perjuangan mereka. Resolusi tersebut diadopsi dengan 11 suara banding nol. Republik Rakyat Bulgaria, Prancis, Mali dan Uni Soviet menyatakan abstain. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|