Resolusi 234 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 234, diadopsi pada 7 Juni 1967, setelah bandingnya kepada pemerintah terkait penghentikan seluruh kegiatan militer di Timur Dekat mengalami kegagalan. Dengan menyoroti kemungkinan konflik yang lebih besar, Dewan menuntut agar pemerintah-pemerintah yang terlibat tak melanjutkan seluruh kegiatan militer pukul 20:00 GMT pada 7 Juni 1967. Dewan tersebut juga meminta agar Sekjen tetap memberikan dan memperbaharui informasi soal situasi tersebut. Pertemuan tersebut diserukan oleh Uni Soviet dan resolusi tersebut disahkan. Yordania dan Israel menerima resolusi tersebut, yang juga diterima oleh pihak lainnya. Keesokan harinya, Republik Arab Bersatu juga menyatakan gencatan senjata.[1] Lihat pula
Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|