Resolusi 178 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 178, diadopsi pada 24 April 1963. Setelah mendengar pelanggaran teritori Senegal oleh pasukan militer Portugal dari Guinea Portugis, Dewan tersebut menayangkan insiden yang terjadi di Bouniak tersebut serta tindak apapun yang dilakukan oleh Portugis dan meminta agar mereka menghormati tujuan yang mereka deklarasikan untuk "menghormati kedaulatan dan integritas teritori Senegal". ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|