Pulau Kubur merupakan salah satu pulau kecil terluar yang berada di Samudra Hindia. Pulau ini berada di sisi selatan Taman Nasional Ujung Kulon Pulau Jawa. Pulau ini Masuk ke dalam gugusan Kepulauan Jawa. Secara administrasi, Pulau Kubur masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Indonesia.
Pulau Kubur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang penetapan pulau kecil terluar, termasuk salah satu dari 111 pulau kecil terluar. Pulau Kubur secara administrasi terletak Kabupaten Pandeglang, Banten. Untuk menuju pulau ini diakses melalui pelabuhan Muara Binanguen, di Provinsi Banten, menggunakan perahu dengan waktu tempuh sekitar 3-5 jam tergantung pada besaran ombak.
Referensi
Pranala luar