Awalnya Pulau Bira merupakan sebuah pulau pribadi milik keluarga Presiden RI ke 2, Soeharto yang mulai diresmikan pada tanggal; 13 September 1997 oleh Umar Wirahadikusumah. Sebagai pulau resort, Pulau Bira memiliki luas sekitar 14 hektare dan sudah lengkap dengan fasilitas pendukung meliputi kolam renang, lapangan golf hingga hellypad.
Akan tetapi ketika Presiden ke 2 mengundurkan diri pada 1998, maka pulau ini pun diserahkan pada salah satu anak perusahaan BUMNIndonesia, namun karena bangsa ini dihadapkan dengan banyak persoalan dikala itu, maka membuat pihak pengelola tidak fokus dan akhirnya membuat Pulau Bira harus tutup pada tahun 2005 lalu.