PremanismePremanisme adalah cara atau gaya hidup seperti preman, biasanya dengan mengedepankan kekerasan. Preman merupakan sebutan kepada orang jahat seperti penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya.[1] Premanisme di IndonesiaFenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut. Contoh:
Sering terjadi perkelahian antarpreman karena memperebutkan wilayah garapan yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Preman di Indonesia makin lama makin sukar diberantas karena ekonomi yang semakin memburuk dan kolusi antarpreman dan petugas keamanan setempat dengan mekanisme berbagi setoran. PemberantasanDari tanggal 11 hingga 14 Juni 2021, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap sedikitnya 3.823 orang yang terlibat kasus premanisme dan pungli di berbagai wilayah Indonesia.[2] Hal itu menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan premanisme pada 10 Juni 2021.[3] Meski demikian, beberapa aksi premanisme dan pungli masih terjadi. Pada 10 Juli 2021, aksi premanisme yang dialami supir truk semen di Kota Padang viral di media sosial. Dua hari pascakejadian, jajaran kepolisian setempat masih belum menemukan preman. Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mengeklaim telah melakukan pengamanan terhadap ratusan preman sejak keluarnya instruksi Kapolri.[4] Referensi
|