Poligami di Kamerun merupakan hal yang legal dan sering kali dilakukan karena alasan status dan kekayaan. Poligami dilaporkan paling sering ditemukan di daerah pedesaan di negara tersebut. Tidak ada batasan berapa banyak istri yang dapat diambil oleh seorang pria, hal ini jarang terjadi di sebagian besar negara yang memperbolehkan poligini.[1] Para raja di barat laut Kamerun dapat memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan serta mewarisi istri dan anak ayahnya ketika ia meninggal. Mereka mempercayai bahwa pria yang mempunyai banyak istri dan anak memiliki kesaktian dan mendongkrak perekonomian.[2]
Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa orang-orang yang melakukan pernikahan poligami di benua Afrika jauh lebih sedikit. Hal ini disebabkan oleh perubahan cara hidup yang lebih barat, mendapat tantangan dari perubahan nilai-nilai, penyebaran agama Kristen, serta meningkatnya biaya untuk memiliki keluarga besar.[3] Para pakar kesehatan juga menyatakan bahwa poligami meningkatkan risiko penyakit menular seksual seperti HIV dan AIDS,[2] sehingga praktik ini mulai ditinggalkan. Pada awal tahun 1990-an, seperempat pria menikah di Kamerun memiliki lebih dari satu istri, menurut Institut Statistik Nasional negara tersebut. Namun pada tahun 2004, hanya 11 persen yang berpoligami.[4]