Perkawinan poligami tidak sah menurut hukum perdata Liberia, namun pernikahan semacam itu sangat diperbolehkan menurut hukum adat Liberia.
Dinamika
Menurut laporan, sepertiga pernikahan di Liberia merupakan pernikahan poligami.[1] Sepertiga wanita menikah pada kelompok umur 15-49 tahun melakukan pernikahan poligami.[2]
Hukum adat mengizinkan laki-laki untuk memiliki hingga 4 istri.[3] Hukum adat membatasi hak wanita yang sudah menikah untuk mewarisi harta benda dari pasangannya. Ketika menjanda, perempuan lebih tunduk pada hukum adat dibandingkan tunduk pada pengadilan sipil.[4]