Pemilihan umum Bupati Mamberamo Raya 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Mambra 2020 atau Pilbup Mambra 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Mambra 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana, Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britay, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Mamberamo Raya merupakan salah satu dari tiga kabupaten di Provinsi Papua yang terkategori sebagai daerah rawan konflik, selain Waropen dan Yahukimo.[3]
Persyaratan dukungan
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 2.553 dukungan atau 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 5 dari 8 distrik.[4] Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi DPRD Mamberamo Raya, yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Mamberamo Raya. Dari 13 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Mamberamo Raya, tidak satu pun yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. Partai Golongan Karya sebagai pemilik kursi terbanyak hanya mampu menempatkan 3 wakilnya di DPRD Mamberamo Raya.
Kursi parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Mamberamo Raya terdapat 13 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kab. Mamberamo Raya, yaitu:
Kandidat
Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.[5]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar