Tentang ejaan kata kuna/kuno
Kata kuna atau kuno dalam bahasa Indonesia yang berarti "lama" bisa ditulis menggunakan kedua alternatif ejaan. Jika ada tulisan kuna tidak perlu diubah menjadi kuno. Memang kata ini seringkali dilafazkan sebagai [kunɔ] karena diambil dari bahasa Jawa dan dalam bahasa Jawa fonem /a/ dilafazkan seperti ini pada posisi terbuka. Namun jika dilafazkan seperti ini berarti kata ini tidaklah disesuaikan dalam bahasa Indonesia. Jadi kesimpulannya menurut saya seyogyanya ditulis sebagai "kuna" saja dan dilafazkan sebagai [kuna] pula. Sedangkan jika ditulis "kuno" ada kemungkinan dilafazkan sebagai [kuno], dan pelafazan seperti ini merupakan pelafazan yang salah. KBBI memuat kedua alternatif dan banyak penulis dan ilmuwan/ahli bahasa Indonesia ternama menggunakan ejaan "kuna". Meursault2004 22:46, 12 Jun 2005 (UTC)
- Perubahan yg terakhir dilakukan apakah sudah benar? Biasanya saya melihat kata "jadwal" yang digunakan, bukan "jadual". Hayabusa future (bicara) 01:13, 24 Agustus 2005 (UTC)
Iya, menurut kamus yg benar "jadwal". Lalu saya cari di google "jadwal" juga lebih banyak menghasilkan hit daripada "jadual". Meursault2004 06:29, 24 Agustus 2005 (UTC)
- Pencarian google lebih merupakan pemakaian umum daripada pemakaian baku. Jurnal-jurnal resmi yang belum tentu diindeks google belum tentu setuju dengan hasil tersebut, maka saya cenderung mencari pendapat lain dulu sebelum mengikuti apa kata google. Tapi bung Meursault mungkin sudah berubah pikiran sejak 2005 ^^ bennylin 11:55, 14 September 2007 (UTC)
Bagaimana menuliskan dengan benar terhadap kata "ketidak pastian" atau "ketidak tahuan" atau sejenisnya
- Saya pikir mestinya "ketidakpastian" dan "ketidaktahuan", karena awalan dan akhiran "ke-an" menciptakan kata benda yang utuh, bukan yang terpisah. Tentang kata "jadual" saya pikir itu kesalahan yang ditimbulkan oleh hiper-koreksi; "kwalitas" dan kata sejenisnya memang diubah menjadi "kualitas" meninggalkan ejaan Belanda dan mengikuti ejaan Inggris, sedangkan kata "jadwal" asalnya bukan dari bahasa-bahasa Barat, jadi tidak mengikuti perubahan yang sama dengan "kwalitas". Prinsip yang sama diikuti dalam bentukan "dwi warna" (bukan "dui warna") atau "swa-sembada" (bukan "sua-sembada"). --Stephensuleeman 07:30, 24 November 2005 (UTC)
Pendalaman Kosa Kata
Banyak kata-kata yang dijadikan alternatif ternyata dari bahasa asing juga yaitu bahasa Arab dan bahasa Sansekerta. Bahkan beberapa di antaranya menggunakan fonem asing seperti khuluk. Meursault2004 18:32, 23 September 2005 (UTC)
Sssss
Perhati vs. Hati?
Bukankah kata yang benar adalah perhati sehingga "memerhatikan" adalah kata yang berterima?
Mohon dicek di KBBI bagi yang memilikinya. Terima kasih.
- Setelah dicek di KBBI edisi ketiga (hlm. 857), memang benar kata dasarnya adalah "perhati" dan bentuk tepatnya adalah "memerhatikan". Contoh di halaman proyek akan segera diperbaiki. sentausa 01:24, 3 Januari 2007 (UTC)
- Hah?? bukannya "memperhatikan"? sama aturannya dengan "memperbaiki", dan awalan "mem-" + "per-" lainnya (kecuali "memperempuani"). bennylin 11:53, 14 September 2007 (UTC)
Pada KBBI edisi ketiga tertulis kedua versi kata dasar yakni hati dan perhati. Akan tetapi pada KBBI edisi keempat, kata dasar perhati sudah tidak ada lagi, disatukan menjadi hati. Dengan demikian yang lazim adalah memperhatikan.
Anilisis atau analisa?
Sebenarnya penulisan yang baku analisis atau analisa?dosen bahasa saya mengatakan "analisa" adalah bentuk yang benar, karena dalam bahasa Indonesia tidak mengenal akhiran "sis"
Hal ini saya sampaikan setelah melihat pedoman ejaan dan penulisan kata wikipedia bagian "kata yang sering salah dieja", yang saya tangkap, dalam bagian tersebut dibenarkan penulisan ANALISIS, dan hal itu bertentangan dengan apa yang saya ketahui. Andaikan ada yang baku kenapa yang salah kaprah tidak dibenahi. Mohon pencerahan.
Anilisis atau analisa?
Sebenarnya penulisan yang baku analisis atau analisa?dosen bahasa saya mengatakan "analisa" adalah bentuk yang benar, karena dalam bahasa Indonesia tidak mengenal akhiran "sis"
Hal ini saya sampaikan setelah melihat pedoman ejaan dan penulisan kata wikipedia bagian "kata yang sering salah dieja", yang saya tangkap, dalam bagian tersebut dibenarkan penulisan ANALISIS, dan hal itu bertentangan dengan apa yang saya ketahui. Andaikan ada yang baku kenapa yang salah kaprah tidak dibenahi. Mohon pencerahan.
Guroh Dedi Santoso 14:42, 8 November 2007 (UTC)
Masalah ini saya kira adalah karena ketidakjelasan tentang siapakah pemegang otoritas pembinaan bahasa Indonesia di Indonesia?
Seandainya ada, saya kira pula - mereka atau dia sama sekali tidak mengerti caranya bekerja, dalam arti menggiring bangsa Indonesia dan masyarakat asing pengguna bahasa Indonesia untuk memahami, menghayati dan mematuhi aturan berbahasa yang berlaku yang juga masih harus dibenahi itu.
Contoh: ketika dijajah Belanda maka kata analisa yang digunakan. Ketika dengan sukarela "dijajah" Amerika, maka analisis-lah yang banyak dipakai.
Dahulu disebut sisteem atau sistim, sekarang dari system dipungut menjadi sistem.
Anehnya, ketika memungut design, tidak digunakan penulisan/pengejaan "disain" sesuai dengan pelafalannya tapi entah apa acuan yang dipakai sehingga design dipungut menjadi desain walau umum tetap mengucapkannya sebagai disain.
Dan pusat pembinaan bahasa Indonesia hanya mengikuti pengguna terbanyak saja seperti biasa. Ketika semua sudah salah kaprah, pusat pembinaan bahasa atau pusat bahasa tinggal mengamini pengguna terbanyak yang tidak jelas acuannya itu.
awalan me untuk kata pengaruh, peduli, produksi, dan pesona
bagaimana aturan yang benar?
memengaruhi atau mempengaruhi?
memedulikan atau mempedulikan?
memroduksi atau memproduksi?
memesona atau mempesona?
mohon petunjuknya.
- me- → mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Huruf p d'ilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira. Jadi, menurut aturan: memengaruhi, memedulikan, memesona. Kata-kata tersebut digunakan di Kompas. Untuk kata produksi, karena huruf keduanya bukan huruf vokal, maka me- + produksi → memproduksi. Masalah: Untuk kata punya, jika mendapat imbuhan me-i, apakah mempunyai atau memunyai? Kalau mengikuti kaidah di atas, seharusnya memunyai. Namun apakah ada yang menggunakan kata yang terasa janggal ini ataukah ada aturan lain? Alfarq 03:43, 18 Maret 2008 (UTC)
Melengkapi isi
Aku usul ditambahkan satu bagian mengenai perbedaan "namun" dan "tetapi" (Ini redaksi yang aku tambahkan) yang sering membingungkan penulis. Aku rasa ini sudah mewakili konsensus yang ada di komunitas selama ini, namun tetapi silakan menyatakan setuju/tidak setuju kalau ada pendapat. HaEr48 (bicara) 29 November 2019 16.26 (UTC)Balas
Saya agak sedikit janggal menggunakan kata "di mana" diganti dengan "apabila". Bukankah kata apabila dipakai sebagai kata yang menghubungkan syarat atau pengandaian? Terlebih lagi, pada contoh kedua
- Dari artikel Tegangan permukaan:
- dimana:
- F = gaya (newton)
- L = panjang m).[sic]
- Usul perbaikan: Apabila F = gaya (newton) dan L = panjang (m), tegangan permukaan S dapat ditulis sebagai .
- Di sini tampak bahwa "apabila" menggantikan posisi "di mana" (ditulis di kalimat asli sebagai "dimana").
Apakah tidak ada pengguna kata selain kata "apabila"? Izin memanggil untuk yang lebih ahlinya lagi, @Kekavigi dan @Hadithfajri, sebagai pengusul saran. Salam, Dedhert.Jr (bicara) 19 Mei 2022 06.32 (UTC)Balas
- Iya, kata 'apabila' digunakan untuk menandakan pengandaian/syarat. Penggunaan kata 'dimana' juga sebenarnya kurang tepat [1][2]. Usulan Dedhert.Jr sudah oke menurut saya. Kalau susunan klausa di kalimatnya ingin tetap berbentuk utama-subordinatif, seperti di contoh tegangan permukaan itu, kata 'dimana' dapat diganti dengan kata 'dengan'. Salam, kekavigi (bicara) 19 Mei 2022 07.29 (UTC)Balas
Saya pribadi baru menemukan hal ini di Wikipedia, dan merasa heran. Padahal, Kemdikbud sendiri menggunakan frasa/kata “di mana” dgn fungsi yg dianggap tidak tepat di sini, salah satunya di:
https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login
Tujuan survei ini adalah untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan di mana Anda bertugas
Begitupula Mahkamah Konstitusi.
https://www.mkri.id/index.php?page=web.ProfilMK&id=1&menu=2
Asosiasi ini terbentuk dalam kegiatan The 7th Conference of Asian Constitutional Court Judges pada 12-15 Juli 2010, di mana MK Republik Indonesia menjadi penyelenggaranya.
Dan penggunaan variasinya, “yang mana” pada Undang-Undang Republik Indonesia Serikat tahun 1950.
https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/1657.pdf
Sekedar hal itu belum ternyata dari ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar ini, maka undang-undang menentukan alat-alat perlengkapan Republik Indonesia yang mana akan menjalankan tugas dan kekuasaan alat-alat perlengkapan yang menjalankan tugas dan kekuasaan itu sebelum tanggal 17 Agustus 1950, yakni atas dasar perundang-undangan yang masih tetap berlaku karena pasal 142.
Dan anggaplah iya penggunaan “di mana” selain pada kalimat tanya merupakan serapan dari bahasa asing, meskipun tidak jelas dasar ilmiahnya. Namun, perlu diingat juga, ada begitu banyak kata bahasa Indonesia yang merupakan serapan dari bahasa asing, seperti beberapanya: halte, konstitusi dan manfaat. Apa itu sebaiknya dihindari utk digunakan juga? Cahyogunadi (bicara) 16 Desember 2022 18.45 (UTC)Balas
- @Cahyogunadi Saya kurang yakin "di mana" merupakan kata serapan dari bahasa asing, dan setahu saya bukankah merupakan kebiasaan menerjemahkan "where" atau (mungkin) preposition pronoun lainnya, seperti "on which", "in which", dsb. secara harfiah? Bisakah jelaskan maksud Anda tadi? Terlebih lagi, bukankah "halte" dan "manfaat" juga demikian serupa? Dedhert.Jr (bicara) 17 Desember 2022 05.09 (UTC)Balas
- @Dedhert.Jr, itulah yg saya pertanyakan mas, coba dibaca dulu halaman proyek wiki-nya di sebelah. Cahyogunadi (bicara) 17 Desember 2022 08.52 (UTC)Balas
- Link? Dedhert.Jr (bicara) 17 Desember 2022 08.58 (UTC)Balas
- Di sebelah loh, kan ini halaman pembicaraannya. Cahyogunadi (bicara) 17 Desember 2022 09.02 (UTC)Balas
- @Cahyogunadi Oh, yang halaman itu? Ya, makanya kita tanyakan dulu kepada pengguna yang menuliskan aturan tersebut. Izin memanggil Kembangraps, pengguna yang bersangkutan menulisnya. Dedhert.Jr (bicara) 17 Desember 2022 10.58 (UTC)Balas
- Mungkin Anda dapat bertanya yang bersangkutan, izin memanggil Kembangraps, yang telah menulis pelarangan dalam menggunakan kata "dimana". Salam, Dedhert.Jr (bicara) 17 Desember 2022 05.09 (UTC)Balas
- @Cahyogunadi: Lihat Buku Praktis Bahasa Indonesia Bagian II. Kata, nomor 24 dan 25. Situs web instansi pemerintah tidak bisa dijadikan rujukan karena kemungkinan besar dibuat oleh pemrogram eksternal atau oleh jabatan fungsional pranata komputer, bukan oleh ahli bahasa. Sama halnya dengan media sosial instansi pemerintah yang umumnya dikelola oleh pranata hubungan masyarakat. Walaupun humas tersebut biasanya konsultasi dulu ke personel yang ahli sebelum mengunggah, kadang ada kesalahan penulisan yang terlewat. UU zaman RIS sudah lama banget. Jauh sebelum EYD lahir. — RianHS (bicara) 23 Desember 2022 02.04 (UTC)Balas
- Saya pribadi merasa kurang suka dgn limitasi ini, karena hal ini membatasi bentuk penyampaian dan alternatif kata/frasa dalam berkomunikasi. Di saat negara lain semakin hari semakin memperluas bahasanya supaya penyampaian pikiran menjadi lebih enak dan gampang, kita justru ingin mengekang. Sejak tahun 1950 kata “yang mana” dengan fungsi penghubung antar dua kalimat atau klausa sudah digunakan di UU RIS, berarti fungsi tsb bukan masuk baru2 ini saja, melainkan sejak awal2 Indonesia baru merdeka sudah ada. Tapi bbrp orang di tim redaksi Lembar Komunikasi (1985-1994) tidak berpikir demikian. Mungkin karena zaman itu belum ada internet atau gimana, sehingga gak tahu kalau di UU RIS saja fungsi tsb sudah digunakan. Ya sudahlah kalau begitu. Terima kasih mas @RianHS sudah membawakan salinan bukunya. Cahyogunadi (bicara) 23 Desember 2022 04.18 (UTC)Balas