Pardamean adalah salah satu desa yang berada di kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas desa ini adalah 0,70 km², dengan jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 814 jiwa.[1]
Masyarakat Tapanuli Tengah termasuk kecamatan Sorkam dan desa ini, terdiri dalam beragam suku dan agama, sehingga daerah Tapanuli Tengah termasuk sebagai daerah yang multikultural di Indonesia. Suku Batak Toba yang merupakan mayoritas penduduk setempat, dan ada juga suku sebagian Batak Angkola, Nias, dan Mandaling. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pemeluk agama Protestan sebanyak 99,06% dan Islam 0,94%.[1]
Pekerjaan utama warga merupakan petani, khususnya sawah, karet, kelapa sawit, cabai, jahe dan jagung. Ada pula yang bekerja sebagai peternak (ayam, itik, babi, kambing, kerbau), dan sebagian merupakan pedagang, nelayan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Referensi