Pantai Mutiara Jakarta
Pantai Mutiara adalah sebuah pantai sekaligus komplek elit yang terdiri dari pemukiman mewah dan tempat hiburan seperti klub olahraga, kolam renang, cafe, maupun tempat penyewaan kapal dan jet ski yang terletak di Pluit, Jakarta Utara. Kawasan berukuran 100 hektar ini merupakan reklamasi Teluk Jakarta yang dibangun oleh Intiland.[1] Sampai saat ini, Pantai Mutiara adalah satu-satunya kompleks pemukiman di Jakarta yang memungkinkan pembangunan rumah dengan akses laut melalui dermaga pribadi.[2] Jenis pemukiman di Pantai Mutiara meliputi:
SejarahProyek reklamasi Pantai Mutiara sudah dimulai sejak akhir abad ke-20 dengan konsep hunian mewah di Teluk Jakarta.[3] Konsep pada saat itu adalah pembangunan kavling rumah berukuran besar dibarengi dengan infrastruktur modern seperti jalan yang luas maupun sports club. Kompleks pemukiman ini ditata dengan rapi dan dirancang untuk memaksimalkan jumlah kavling yang memiliki akses laut. KawasanPantai Mutiara memiliki wilayah yang berbeda sesuai dengan peruntukkannya. Wilayah tertentu sudah dimiliki oleh pihak developer yang dibangun sebagai apartemen sedangkan wilayah lainnya diperuntukkan untuk perumahan. FasilitasIndonesia Navy Club Diarsipkan 2021-04-21 di Wayback Machine. (sedang dibangun) Status HukumRumah tapak yang dibangun di atas kawasan reklamasi Pantai Mutiara tidak mendapatkan status kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) seperti rumah tapak pada umumnya. Sebagai gantinya, rumah tersebut mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan jangka waktu terbatas. Akibatnya, sertifikat rumah tersebut perlu diperpanjang dalam rentang waktu 30 tahun sekali.[4] KriminalitasPada Februari 2017, Badan Narkotika Nasional menyita rumah milik Pony Tjandra (47) yang terletak di Blok R Nomor 21 Pantai Mutiara atas dakwaan penyalahgunaan dermaga pribadi sebagai akses masuk Narkoba ditambah dengan dugaan kasus pencucian uang.[5] BanjirBeberapa kali wilayah di Pantai Mutiara mengalami banjir yang diakibatkan curah hujan yang intensif, meluapnya waduk pluit, jebolnya tanggul di sekeliling wilayah reklamasi, maupun permukaan laut Jakarta Utara yang menurun setiap tahunnya.[6] Banjir Pertama - Mei 2008Pada tanggal 07 Mei 2008, beberapa wilayah Pantai Mutiara tergenang banjir[7] Banjir Kedua - November 2011Pada tanggal 27 November 2011, lebih dari 60 rumah di Pantai Mutiara terendam banjir karena tingginya air laut. Air mulai surut ketika pompa air disiagakan di lokasi. Alasan lain terjadinya banjir adalah karena delapan kavling kosong yang belum dibangun. Untuk itu, pengurus RW 016 Kelurahan Pluit diminta untuk membangun tanggul di kavling kosong tersebut.[8] Banjir Ketiga - Januari 2012Pada tanggal 15 Januari 2012, hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan wilayah Pantai Mutiara terkena banjir.[9] Banjir Keempat - Januari 2013Pada tanggal 18 Januari 2013, wilayah Pantai Mutiara mendapatkan banjir setinggi 1,5 sampai dengan 2,5 meter yang diakibatkan dari meluapnya Waduk Pluit.[10] Beberapa warga Pantai Mutiara menarik perhatian media dengan menggunakan Jet Ski untuk melakukan evakuasi.[11] Banjir Kelima- Juni 2016Pada tanggal 03 Juni 2016, tanggul jebol mengakibatkan beberapa wilayah perumahan terendam air antara 50-70 sentimeter. Banjir ini menyebabkan beberapa mobil terendam dan menyebabkan pemadaman listrik.[12] Banjir mulai surut keesokan harinya pukul 04:00 WIB.[13] Banjir Keenam - Juni 2020Pada tanggal 06 Juni 2020 pukul 11:00 WIB, air pasang yang tinggi menyebabkan tanggul yang menghadap ke muara baru jebol. Awal perkiraan oleh Radio Elshinta menyebut ketinggian air dapat mencapai 20 sentimeter.[14] Pada akhirnya, ketinggian air yang sebenarnya mencapai 120 sentimeter dan banjir baru bisa surut pada tanggal 08 Juni 2020 pukul 01:00-02:00 WIB setelah beberapa truk dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) membantu menyedot air.[15] Selain itu, tanggul yang jebol dipastikan sudah ditambal sementara menggunakan batu dan pasir yang akan dibeton secepat mungkin setelahnya.[16] Galeri
Referensi
|