Panaikang adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 2,35 km², yang terdiri dari 62 RT dan 7 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°08'21.50" LS dan 119°27'30.30" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Panaikang pada tahun 2019 tercatat 21.856 jiwa, yang terdiri atas 11.229 jiwa laki-laki dan 10.627 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. H. Kalla, Kompleks Panaikang Indah, Kota Makassar.[1]
Kronik nama
Dalam bahasa Makassar, Panaikang artinya pendakian atau tanjakan. Pemberian nama Panaikang ini disebabkan oleh karena daerah tersebut merupakan daerah yang berada pada daratan yang agak tinggi, sehingga diberilah nama daerah itu dengan nama Kampung Panaikang. Kini sekarang dikenal dengan nama Kelurahan Panaikang. Kelurahan Panaikang dahulunya adalah merupakan daerah yang cukup luas dengan wilayahnya mencakup Kelurahan Karampuang, Kelurahan Tamamaung, Kelurahan Pandang, Kelurahan Pampang, dan Kelurahan Masale. Sehingga pada tahun 1993-1996, Kelurahan Panaikang mengalami pemekaran wilayah.[1]
Di Kelurahan Panaikang terdapat tiga nama kampung, yaitu:
a) Kampung Salappokang. Salappokang artinya bunyi meletus. Di kampung tersebut sering terdengar bunyi-bunyian atau suara letusan, maka dikenallah daerah tersebut sebagai Kampung Salappokang yang wilayahnya meliputi RT 01 / RW 03.
b) Kampung Campagaya. Campagaya, artinya pohon/bunga cempaka. Dahulu wilayah ini banyak terdapat pohon cempaka yang menjadi ciri khas daerah tersebut. Kampung Campagaya wilayahnya meliputi RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, RT 06, RT 07, dan RT 08 / RW 03.
c) Kampung Marampa. Marampa artinya baik/merata. Dahulu wilayah ini dihuni oleh suku Makassar dan suku Toraja yang hidup berdampingan saling menghargai dan menghormati serta tidak membedakan antara satu dengan yang lainnya.[1]
Batas wilayah
Kelurahan Panaikang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
[1]
Pranala luar
Referensi