Kecamatan Palupuh dahulunya merupakan bagian dari wilayah Tilatang Kamang yang mana Kepala Wilayahnya ( Asisten Wedana ) berkedudukan di Pekan Kamis .
Dengan adanya perkembangan wilayah dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan, sedangkan jarak ibu Kecamatan Tilatang Kamang cukup jauh dari Palupuh, maka dari itu timbullah keinginan masyarakat yang dinamai dengan Tujuh Lurah Koto Rantang untuk membentuk Kecamatan Perwakilan, tetapi keinginan masyarakat tersebut baru dapat dikabulkan oleh pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat pada tahun 1967 dengan nama Kecamatan Perwakilan Tilatang Kamang dengan membawahi empat Kenagarian yaitu: