Nagari Padang Tarok, berada di Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Luas Nagari: 37,57 kilometer persegi, atau 4,04 persen dari luas wilayah Kecamatan Kamang Baru. Jarak dari Kantor Wali Nagari ke Ibukota Kecamatan adalah 35,2 kilometer, ke Ibukota Kabupaten adalah 121 kilometer, ke Ibukota Provinsi adalah 275 kilometer. Nagari Padang Tarok berpenduduk 1.372 jiwa (2018) terdiri dari 680 laki-laki dan 692 perempuan. Nagari Padang Tarok memiliki 4 jorong yaitu Binuang Aie Putieh, Koto Tangah, Muaro Buan dan Pintu Batu.[1] Pada tahun 2017 Wilayah Padang Tarok ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi di SP-1 Padang Tarok.[2]
Transmigrasi Padang Tarok
Tahapan penjajakan lokasi sudah mulai pada tahun 2007, selang 10 tahun perjalanan panjang menuju transmigrasi akhirnya pada tahun 2017 ditetapkan kawasan transmigrasi di SP-1 Padang Tarok. Tujuannya adalah mempercepat pemerataan penduduk, penciptaan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran dan potensi kemiskinan bagi daerah asal serta mempercepat pengembangan wilayah dan pengelolaan potensi sumber daya alam bagi daerah tujuan tepatnya Nagari Padang Tarok SP-1.[2]