Otoritas Bandar Udara Wilayah III

Otoritas Bandar Udara Wilayah III atau biasa disingkat menjadi Otban Wilayah III, adalah unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang bertugas melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan penerbangan di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.[1] Organisasi ini berkantor pusat di dalam kompleks Bandara Internasional Juanda.

Wilayah kerja

Bandar udara yang termasuk dalam wilayah kerja dari organisasi ini antara lain:

Referensi

  1. ^ "Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2011" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 24 Oktober 2024. 

Pranala luar

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41