Syekh Haji Nasharuddin Thaha (lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat, Hindia Belanda, 4 Maret 1908 - meninggal tahun 1979 pada umur 71 tahun) adalah seorang ulama Indonesia asal Minangkabau (Sumatera Barat).[1]
Riwayat
Kehidupan
Nasharuddin Thaha yang lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat pada 4 Maret 1908 itu merupakan putra tertua dari Syekh Muhammad Thaha Arsyad bergelar Tuanku Mudo Limbukan, seorang ulama Minangkabau asal Lima Puluh Kota.
Pendidikan
Ia menamatkan pendidikan dasar di Sekolah Dasar Sambungan, lalu melanjutkan ke Madrasah Sumatera Thawalib Padang Japang. Pada tahun 1926, ia masuk perguruan tinggi Darul Ulum dan Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. Di universitas tersebut ia seangkatan dengan ulama Minangkabau lainnya, yaitu Mahmud Yunus, Mukhtar Yahya dan lain-lain. Selama lebih kurang tujuh tahun di Mesir, ia aktif di Persatuan Pelajar Indonesia-Malaysia (Perpidom), suatu organisasi pergerakan untuk merebut kemerdekaan tanah air.
Karier
Pada Januari 1946, Nazaruddin Thaha ditunjuk pertama kali mengepalai Kantor Agama Sumatra Tengah, yang meliputi daerah kerja Sumatera Barat, Jambi dan Riau sekarang ini.[2] Ia membentuk Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah-daerah dan pada waktu bersamaan ia merancang Undang-undang Perkawinan.
Ia juga aktif menulis buku-buku agama dalam bahasa Arab. Buku-buku tersebut antara lain Abthalul Islam, al Mahfuzadzat, Fanuttarbiyah, dan lain-lain.
Referensi
Pranala luar