Margadana (bahasa Jawa: ꦩꦂꦒꦢꦤ) adalah sebuah kecamatan di Kota Tegal, ProvinsiJawa Tengah, Indonesia. yang beribu kota di Kelurahan Sumurpanggang, Tegal. Kecamatan ini dibentuk dari penggabungan sebagian besar desa di kecamatan Sumurpanggang yang namanya kini dipakai dalam nama kelurahan Sumurpanggang (kecuali desa Muaratua, Debong Lor, dan Pesurungan Kidul yang masuk ke dalam kecamatan Tegal Barat serta Debong Kidul, Debong Kulon, Keturen dan Tunon yang masuk ke dalam kecamatan Tegal Selatan), serta beberapa desa di kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada tahun 1986.
Sungai Kemiri dimanfaatkan sebagai objek wisata dengan sistem konservasi alam. Bagian sempadan dari Sungai Kemiri merupakan lahan tambak ikan bandeng, budidaya hutan bakau, pertanian dan peternakan. Pada bagian sempadan, Sungai Kemiri ditumbuhi vegetasi hutan bakau dan tanaman musiman seperti lamtoro. selain itu, terdapat pula vegetasi tumbuhan liar. Hewan yang ada di lingkungannya merupakan hewan budidaya dan hewan ternak. Beberapa di antaranya adalah ikan, itik, blengong dan domba.[2]