Malik bin Abdullah al-Khats'ami
Malik bin Abdullah al-Khats'ami (bahasa Arab: مالك بن عبد الله الخثعمي) adalah seorang jenderal Arab dalam perang melawan Bizantium. Asal-usulMalik berasal dari suku Khats'am.[1] Silsilahnya adalah Malik bin Abdullah bin Sinan bin Sarh bin Amr bin Wahab bin al-Uqayshir bin Malik bin Quhafah bin Amir bin Rabi'ah bin Amir bin Sa'ad bin Malik bin Bisyr bin Wahab bin Syahran bin Ifris bin Khalaf bin Aftal al-Khats'ami.[1] Nama Aftal ini adalah Khats'am.[1] Ia termasuk orang Palestina.[1] JulukanKunyah Malik adalah Abu Hakim serta julukannya adalah Malik as-Saraya dan Malik ash-Shawa'if.[2] As-Saraya adalah para pasukan pilihan yang terdiri dari empat ratus orang yang dikirim untuk melawan musuh.[3] Julukan ash-Shawa'if didapatkan karena ia memimpin pasukan melawan Bizantium pada saat musim panas.[4] BiografiMalik adalah jenderal ash-Shawa'if pada masa kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan (berkuasa 661–680). Ia sebelumnya pernah bertugas ketika Muawiyah menjadi gubernur Syam.[2][1] Pada tahun 46 H (666 M), Malik memimpin perang melawan Bizantium dan mendapatkan ghanimah yang banyak.[4] Ia tetap menjadi pemimpin pasukan pada masa Khalifah Yazid bin Muawiyah (berkuasa 680–683) dan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (berkuasa 685–705).[2][1] Malik meninggal sebagai penakluk di wilayah Bizantium, dan kaum Muslim mematahkan empat puluh spanduk di kuburannya sebagai bentuk duka baginya.[5] Ia memimpin pasukan ash-Shawa'if selama empat puluh tahun.[6] Malik meninggal sekitar tahun 60 H (sekitar 680 M) atau tahun sesudahnya.[6] PenilaianStatus Malik diperdebatkan oleh para ulama dengan sebagian ulama seperti al-Bukhari berpendapat bahwa Malik termasuk sahabat Nabi sementara Al-Ijli berpendapat bahwa dia termasuk tabi'in tsiqah (yang terpercaya).[2][1] Ia digambarkan sangat saleh dan tekun salat di malam hari.[1] Abu al-Mushbih al-Maqra'i meriwayatkan kisah Malik dengan Jabir bin Abdullah yang sedang menuntun bagal miliknya lalu Malik menyuruhnya untuk menungganginya. Jabir membalasnya dengan menyebutkan hadis Nabi seseorang yang kakinya berdebu di jalan Allah maka akan diharamkan neraka untuknya.[7] Referensi
|