Lutung mentawai
Lutung mentawai (Presbytis potenziani) adalah jenis lutung endemik yang habitatnya hanya ada di Kepulauan Mentawai, Indonesia. Nama lokalnya adalah Joja. Bagian dorsal dan ekornya berwarna hitam mengilat dengan ventral cokelat kemerahan. Bagian dagu, dahi dan pipinya berwarna putih dengan bagian kelamin berwarna putih kekuningan. Panjang tubuhnya rata-rata 50 cm dengan berat rata-rata 6–6,5 kg. Spesies lutung mentawai hanya ada dua, yaitu Presbytis potenziani potenziani dan Presbytis potenziani siberu. Habitat lutung mentawai berpusat di Taman Nasional Siberut dan pulau-pulau di Kepulauan Mentawai. Lutung mentawai hidup di bagian atas pepohonan secara berkelompok di atas pohon di dalam hutan primer maupun hutan sekunder. Makanan utama dari lutung mentawai adalah tumbuhan dan serangga berukuran kecil. Lutung mentawai termasuk hewan langka. Pemerintah Indonesia telah menetapkan lutung mentawai sebagai salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia pada tahun 1999. Ciri fisikLutung mentawai memiliki bagian dorsal dan ekor berwarna hitam yang mengkilat seperti sutra.[1] Di bagian ventral, warnanya pucat hingga cokelat kemerahan. Warna putih terdapat di bagian dagu, dahi dan pipi. Warna bagian kelamin (genital) adalah putih kekuningan. Rambut berwarna putih tumbuh di bagian kelamin jantan. Ukuran rata-rata dari tubuh lutung mentawai baik jantan maupin betina adalah 50 cm. Sementara bagian ekornya memiliki panjang rata-rata 50,5 cm. Berat badan jantan maupun betina sekitar 6–6,5 kg.[2] SpesiesLutung mentawai termasuk salah satu marga primata asli Indonesia yang hidup di Kepulauan Mentawai.[3] Nama marganya adalah Presbytsis potenziani.[4] Lutung mentawai termasuk mamalia.[5] Spesies lutung mentawai disebut dengan nama Joja oleh penduduk di Kepulauan Mentawai.[6] Penamaan ini khususnya di Pulau Siberut.[7] Sementara di wilayah Kecamatan Sipora Utara dan Kecamatan Pagai Selatan, lutung mentawai disebut ataipeipei.[2] Spesies lutung mentawai ada dua, yaitu Presbytis potenziani potenziani dan Presbytis potenziani siberu.[2] Nama spesies untuk Presbytis potenziani siberu telah disingkat menjadi Presbytis siberu.[8] HabitatLutung mentawai membentuk habitat secara menyebar di Sumatra bagian barat.[9] Habitat lutung mentawai berada di kawasan cagar biosfer Taman Nasional Siberut. Penyebarannya di wilayah Kecamatan Siberut Utara dan Kecamatan Siberut Selatan.[10] Presbytis potenziani potenziani hidup menyebar di Kepulauan Mentawai khususnya di Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara, dan Pulau Pagai Selatan[2]. Sedangkan habitat utama Presbytis siberu di Pulau Siberut.[8] Di Pulau Siberut, Presbytis siberu ditemukan di Taman Nasional Siberut dan kawasan hutan produksi Pulau Siberut.[11] Tempat hidup lutung mentawai selalu berada di atas pohon.[1] Habitat lutung mentawai berada di hutan primer dan hutan sekunder. Lutung mentawai dapat ditemukan di hutan rawa, sekitar perkebunan dan perbukitan. Habitatnya jarang ditemukan di tepian sungai.[12] MakananLutung mentawai memakan serangga dan tumbuhan. Jenis serangga yang dimakannya adalah serangga berukuran kecil. Sementara jenis tumbuhan yang dimakannya dari famili Dipterocarpaceae. Bagian tumbuhan yang dimakan oleh lutung mentawai hanya bagian pucuk daun, bunga dan buah. Daun merupakan makanan utama mereka dengan komposisi 55%. Kemudian diikuti oleh buah dan biji sebesar 32%. Sisanya sebesar 14% adalah makanan jenis lain.[12] Perilaku sosialLutung mentawai hidup secara berkelompok. Dalam satu kelompok, jumlah anggotanya antara dua sampai lima ekor.[13] Kelompok lutung mentawai dibentuk oleh pasangan kawin yang terdiri dari satu pejantan dan satu betina. Jumlah anggota keluarganya dapat mencapai 8 ekor. Anggota keluarganya meliputi anak-anak lutung mentawai yang belum mampu mencari makan sendiri.[12] PerlindunganKeberadaan lutung mentawai termasuk langka.[14] Di seluruh dunia, lutung mentawai hanya ditemukan di Kepulauan Mentawai.[15] Pemerintah Indonesia menetapkan lutung mentawai sebagai salah satu dari satwa yang dilindungi di Indonesia.[16] Penetapan perlindungan lutung mentawai melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Jenis-Jenis Satwa yang Dilindungi.[17] Lutung mentawai ditetapkan sebagai salah satu satwa yang hanya dapat dipelihara jika memperoleh izin resmi dari Presiden Indonesia.[18] ReferensiCatatan kaki
Daftar pustaka
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Presbytis potenziani. |