Konferensi Tarekat di BukittinggiKonferensi Tarekat di Bukittinggi adalah muktamar yang diadakan oleh Dewan Tarekat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) pada 17-18 Januari 1954. Konferensi ini membahas tulisan-tulisan Syekh Haji Jalaluddin yang mendapat kritikan dari kalangan Naqsyabandiyah sendiri di Minangkabau. Uraian tentang kesalahan Haji Jalaluddin dihimpun dalam satu risalah yang disusun oleh Syekh Sulaiman ar-Rasuli, Tabligh al-Amanat fi Izalah al-Munkarat wa asy-Syubhat. Latar belakangSebelum menjadi mursyid tarekat, Jalaluddin yang merupakan lulusan pendidikan Belanda bekerja sebagai guru sekolah. Latar pendidikan keagamaan Jalaluddin tidak begitu diketahui. Sekitar 1930, Jalaluddin mulai dekat dengan beberapa tokoh Perti, salah satunya ialah Sulaiman ar-Rasuli. Pendekatan ini memberikan koneksi bagi Jalaluddin kepada beberapa syekh Naqsyabandiyah, sebagaimana tarekat ini banyak diikuti ulama Perti. Haji Jalaluddin mulai mengklaim bahwa ia memperoleh ijazah mursyid dari Syaikh Ali Rida di Jabal Abu Qubais, Makkah ketika melaksanakan haji.[1] Pada 1940, Haji Jalaluddin menerbitkan buku berjudul Pertahanan Tarekat Naqsyabandiyah yang dimaksudkan sebagai pembelaan bagi tarekat.[2] Namun, buku tersebut justru mendapat kritikan dari kalangan Naqsyabandiyah di Perti karena ada beberapa kesalahan dari sisi fikih, akidah, dan tafsir al-Qur'an. Sulaiman ar-Rasuli mendesak Jalaluddin untuk mengubah bagian yang keliru, tetapi Jalaluddin menolak. Pada 1945, Haji Jalaluddin keluar dari Perti dan mendirikan Partai Politik Tarekat Islam (PPTI).[3] Sekitar 1950, Haji Jalaluddin menerbitkan Rahasia Mutiara Tarekat Naqsyabandiyah yang menguraikan beberapa amalan tarekat. Buku ini juga dikritik karena ada amalan yang dipandang mengada-ada, seperti baiat tarekat dengan memakai kafan dan berbaring menghadap kiblat seperti mayat.[4][5] KonferensiPada 17-18 Januari 1954, Dewan Tarekat Perti mengadakan konferensi di Bukittinggi. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 200 ulama Naqsyabandiyah se-Sumatra Tengah. Beberapa ulama yang hadir dalam acara tersebut adalah sebagai berikut.[6]
Pembahasan utama dalam konferensi berkaitan dengan kesalahan ajaran Haji Jalaluddin. Peristiwa tersebut menghasilkan fatwa berupa haramnya buku tersebut dibaca bagi orang awam. Sebagian besar mursyid yang hadir meragukan keaslian ijazah tarekat Syekh Haji Jalaluddin.[6] Hasil konferensi tersebut oleh Sulaiman ar-Rasuli dimaktubkan dalam risalah berjudul Tabligh al-Amanat fi Izalah al-Munkarat wa asy-Syubhat. Risalah tersebut diterbitkan di Bukittinggi pada tahun yang sama. Pada risalah yang diterbitkan juga disertakan surat panjang dari Yunus Yahya yang berisi kecaman terhadap Haji Jalaluddin.[7] Catatan kakiRujukan
Daftar pustaka
|