Kemenakan atau keponakan adalah sebutan dalam hubungan/sistem kekerabatan yang merunjuk pada anak dari saudara. Saudara yang dimaksud biasanya adalah saudara kandung (kakak maupun adik, laki-laki maupun perempuan). Lawan dari kata kemenakan adalah paman atau bibi.
Di daerah Minangkabau, kemenakan adalah pewaris harta pusaka dan keturunan menurut sistem kekekerabatan matrilineal.