Kekhanan Kumul
Kekhanan Kumul adalah kekhanan Turk yang berstatus semi-otonom di Dinasti Qing dan kemudian di Republik Tiongkok. Para khan Kumul merupakan keturunan langsung para khan dari Dinasti Chagatai. Wilayah Kumul mulai menjadi bagian dari Dinasti Qing pada tahun 1696. Kekhanan ini dibubarkan oleh gubernur Xinjiang Jin Shuren pada tahun 1930. Tindakan ini memicu Pemberontakan Kumul.[1] Catatan kaki
|