Kegubernuran Militer Israel adalah pemerintahan militer yang didirikan seusai Perang Enam Hari pada Juni 1967 untuk memerintah warga sipil di Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan bagian barat Tanah Tinggi Golan. Pemerintahan ini didasarkan pada Konvensi Jenewa Keempat yang mengatur bagaimana militer dapat berkuasa di wilayah pendudukan. Yerusalem Timur tidak dimasukkan ke dalam kegubernuran ini dan menjadi wilayah munisipal Yerusalem paling tidak dari tahun 1967. Pada akhirnya, hukum Israel diberlakukan di Yerusalem timur, sehingga kawasan tersebut secara efektif telah dianeksasi oleh Israel pada tahun 1980.