Hukum Yerusalem

Hukum Dasar: Yerusalem, Ibukota Israel

Hukum Yerusalem (bahasa Ibrani: חוק יסוד: ירושלים בירת ישראל‎, bahasa Arab: قانون القدس) adalah nama umum dari Hukum Dasar: Yerusalem, Ibu kota Israel yang dinyatakan oleh Knesset pada 30 Juli 1980 (17 Av 5740). Undang-undang itu menegaskan Yerusalem adalah ibu kota abadi Israel dan tidak dapat dibagi dua dengan negara mana saja, termasuk Palestina. Sejak itu, semua kantor pemerintah, termasuk istana presiden dan kediaman resmi perdana menteri Israel, dipindah dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat.[1]

Referensi

  1. ^ Faisal Assegaf. "Tanah Tuhan jadi rebutan" (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 3 Mei 2013. 

Pranala luar

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41