Laksamana MudaTNI (Purn.) Hambar Martono (22 November 1941 – 16 Oktober 2018) merupakan seorang perwira tinggi angkatan laut dari Indonesia. Hambar lahir di Boyolali pada tanggal 22 November 1941.[1]
Riwayat Hidup
Hambar masuk ke Akademi Angkatan Laut pada tahun 1960 setelah lulus dari pendidikan menengah atas dan dilantik menjadi letnan dua pelaut pada tahun 1964.[2]
Karier Hambar dalam militer meningkat hingga ia diangkat sebagai perwira penghubung (liaison officer) angkatan laut pada Kodam VIII/Trikora dengan pangkat kolonel. Setelah bertugas sebagai perwira penghubung, pada tanggal 20 Januari 1990 ia dilantik menjadi Komandan Pangkalan Utama TNI AL di Bitung.[3]
Pada tanggal 11 Juli 1992, Pangkalan Utama TNI AL di Bitung diturunkan statusnya menjadi pangkalan biasa, dan pangkalan TNI AL di Ujung Pandang (sekarang Makassar) dinaikkan statusnya menjadi pangkalan utama. Hambar ditunjuk sebagai komandan pangkalan utama yang baru di Ujung Pandang.[4]
Sebagai komandan pangkalan utama Ujung Pandang, Hambar melancarkan operasi Geser-92 yang melibatkan pemindahan personel, material serta dokumen dari Bitung ke Ujung Pandang. Setelah proses pemindahan selesai, pangkalan utama yang baru di Ujung Pandang diresmikan sebagai Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Ujung Pandang pada 22 Agustus 1992.[4] Hambar dilantik sebagai komandan Lantamal IV pada tanggal 31 Agustus[4] dan pangkatnya dinaikkan menjadi laksamana pertama pada tanggal 26 April 1993.[5] Hambar mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 1 September 1993.[4]
Setelah bertugas sebagai komandan pangkalan utama, Hambar dipindahkan ke markas besar TNI Angkatan Laut sebagai staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Laut bidang pembinaan potensi nasional kekuatan maritim. Ia kemudian didapuk menjadi Ketua Kelompok Staf Ahli.[6] Pada tanggal 8 Maret 1995, ia dilantik menjadi Asisten IV Menteri Negeri Lingkungan Hidup Bidang Pengembangan, Pengawasan, dan Pengendalian.[1] Jabatannya sebagai staf ahli diserahterimakan pada tanggal 17 Maret.[6]
Hambar pensiun dari jabatannya sebagai asisten menteri pada akhir tahun 1990an. Ia kemudian menjadi staf ahli menteri negara lingkungan hidup bidang hukum lingkungan.[7]