Pada zaman Hindia Belanda, Staatssporwegen pernah menetapkan status tempat pemberhentian KA di Buduran sebagai Halte—setara dengan stasiun kelas III/kecil, dilengkapi bangunan seperti stasiun kecil lainnya—yang kemudian dinonaktifkan. Bangunan asli stasiun kemungkinan telah dirobohkan sejak lama.
Sebelumnya, halte ini hanya melayani KA Komuter Surabaya–Bangil. Namun, sejak berlakunya jadwal perjalanan kereta api sesuai Gapeka 2021 per 10 Februari 2021, layanan penumpang di halte ini dihapus sehingga kini tidak ada satupun layanan kereta api komuter yang berhenti di halte ini.
^ ab"Mega Resmikan KA Komuter". Suara Merdeka. Semarang. 2004-02-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2005-05-06. Diakses tanggal 2019-12-04.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)