Gereja Pantekosta di Indonesia (disingkat GPdI) merupakan salah satu lembaga GerejaKristen di Indonesia yang mempercayai Allah yang Esa, Allah Tri-Tunggal, dalam namaNya yang berkuasa, nama Allah Bapa, Allah Anak dan Roh Kudus yaitu TUHAN Yesus Kristus. GPdI percaya dan menantikan kedatangan Tuhan Yesus Kristus kedua kali, bukan sebagai bayi seperti pada peristiwa Natal, namun sebagai Raja di atas segala raja. Penggunaan nama ini merupakan sebagai pengganti nama Vereeniging De Pinkstergemeente in Nederlandsch Oost Indie.[1] Aliran ini merupakan salah satu denominasi Pantekosta terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara.[2]
Arti Logo Gereja Pantekosta di Indonesia:
(1) Salib, lambang penebusan dosa Yesus Kristus untuk umat manusia (Kuasa Kebangkitan);
(2) Burung Merpati. lambang Roh Kudus, dimana dalam momen baptisan Yesus Kristus di sungai Yordan oleh Yohanes Pembaptis nampak burung Merpati turun menaungi Kristus;
(3) Alkitab terbuka dimaksudkan sebagai Injil Kebenaran Allah yang harus diberitakan;
(4) Cincin bertuliskan GPdI, sebagai pengikat kasih antar jemaat dalam satu kesatuan tubuh Kristus;
(5) Api berwarna biru lambang semangat Pantekosta (KPR 2)
(6) Bingkai Empat yang berarti empat arah mata angin, GPdI siap memberitakan Injil ke segala penjuru dunia sekaligus berarti bingkai Firman Tuhan kokoh memagari ajaran sehat yang Alkitabiah.
Ajaran
Pengajaran yang ditekankan di gereja ini, berbeda dengan gereja karismatik lainnya, yang paling dominan adalah
1. Baptisan Air dengan cara diselamkan atau masuk ke dalam air seperti Yesus, yang ditulis dalam Injil Matius 3:13-17. Ayat 16 sesudah dibaptis, Yesus segera keluar dari air.
2. Dipenuhkan dengan Roh Kudus di dalam Kisah Para Rasul 2 di mana murid-murid mengalami kepenuhan Roh Kudus. Dengan kuasa Roh Kuduslah Simon Petrus dan murid-murid lainya mengabarkan Injil dan gereja lahir. Gereja Pantekosta di Indonesia meyakini bahwa akan ada anti-Kristus yang akan memerintah 3,5 tahun (Wahyu 12:14), kerajaan 1000 tahun damai (Wahyu 20:1-6), dan kedatangan Yesus yang kedua kali (Wahyu 22:6-17).
Pengakuan Iman GPdI:
1. Kami percaya Alkitab adalah Firman Allah yang diilhamkan oleh Roh Kudus terdiri dari 66 buku “Kejadian sampai dengan Wahyu” (2 Timotius 3:16; 2 Petrus 1:21).
2. Kami percaya Allah Yang Maha Esa dan kekal dalam wujud Trinitas: Bapa, Anak Laki-Laki dan Roh Kudus (Ulangan 6:4; 1 Timotius 2:5; 1 Yohanes 5:7; Matius 28:19). Keesaan namaNya yaitu: TUHAN YESUS KRISTUS (Kisah Para Rasul 2:38; 8:!2; 10:48; Matius 1:1; Wahyu 22:20,21; Kisah Para Rasul 19:5; 1 Petrus 3:15).
3. Kami percaya Allah Pencipta alam semesta dan manusia, seperti tertulis dalam Kitab Kejadian (Kejadian 1 dan 2; Yohanes 1:1-3; Kolose1:18; Roma 4:17; 1:19-20).
4. Kami percaya Tuhan Yesus Kristus, Anak Allah, telah menjadi manusia, dilahirkan Perawan Maria yang mengandung oleh Roh Kudus, mati disalib menanggung dosa manusia, dikuburkan, bangkit, naik ke Surga dan akan datang kembali (Yohanes 20:31; Roma 1:4; 1 Yohanes 4:15; 1:14; Filipi 2:7,8; 2 Timotius 3:16; Matius 1:18; Yesaya 7:14; Lukas 1:35; I Timotius 1:15; Kisah Para Rasul 4:1-12; 10:42,43; Roma 6:4; I Korintus 15:3,4; Kisah Para Rasul 1:11; Yohanes 14:3; I Tesalonika 4:15,17).
5. Kami percaya Roh Kudus adalah Pribadi Allah yang memiliki sifat: Kekal, Maha Hadir, Maha Kuasa, Maha Tahu, dan baptisan Roh Kudus yaitu kepenuhan Roh Kudus dengan tanda berkata-kata dalam berbagai bahasa sebagaimana diilhamkan oleh Roh Kudus diterima oleh orang percaya, bertobat dan lahir baru (I Yohanes 5:7; 2 Korintus 13:13; Ibrani 9:14; Mazmur 139:7-10; Lukas 1:35; Kejadian 1:2; Ayub 26:13; Kisah Para Rasul 2:4; 10:45,46; 19:6; Markus 16:17; Yohanes 7:38-39).
6. Kami percaya baptisan air dengan cara diselamkan dalam nama BAPA, ANAK LAKI-LAKI dan ROH KUDUS yaitu Tuhan Yesus Kristus wajib dilakukan bagi mereka yang diselamatkan yaitu percaya, bertobat dan lahir baru, untuk menggenapkan kebenaran Allah (Markus 16:15,16; Kisah Para Rasul 2:38; 8:12,37; Matius 28:19; 3:15; Markus 1:15)
7. Kami percaya keselamatan orang berdosa, roh, jiwa dan tubuh, karena anugerah oleh iman dan karya salib Kristus; dan semua orang tebusanNya harus mempertahankan keselamatan, kekudusan, kesetiaan dan bila tidak memeliharanya keselamatan itu dapat hilang (Efesus 2:8,9; Roma 10:9-10; I Korintus 1:18; Filipi 2:12; Matius 24:13; Ibrani 3:12; 2 Petrus 2:20-22; 1:4-11; Ibrani 6:1-6; Wahyu 13:8; 2 Timotius 1:9).
8. Kami percaya peranan aktif karunia-karunia Roh Kudus dalam Jemaat (I Korintus 12:4-11; 14:26).
9. Kami percaya perjamuan Tuhan yang lazim disebut Perjamuan Kudus harus diterima oleh mereka yang percaya (Lukas 22:19-20; I Korintus 11:23-26; Yohanes 6:53-56).
10. Kami percaya kesembuhan Allahi atas segala penyakit oleh bilur-bilur Yesus dalam kuasa namaNya (Yesaya 53:4; 1 Petrus 2:24; Kisah Para Rasul 4:30; Markus 16:18).
11. Kami percaya penyerahan anak-anak adalah kehendak Tuhan (Lukas 2:22-27; Matius 19:13-15; Makus 10:13-16; Lukas 18:15-17).
12. Kami percaya Gereja Tuhan yang esa, persekutuan orang-orang percaya, kudus dan sempurna, sebagai Mempelai Perempuan Kristus, disingkirkan selama masa tiga setengah tahun tribulasi, diubahkan dan diangkat pada kedatangan kembali Tuhan Yesus Kristus (Yohanes 11:21-23; Efesus 4:12-16; I Tesalonika 5:23; I Petrus 5:10; I Tesalonika 5:4; I Korintus 15:51).
13. Kami percaya Tuhan Yesus Kristus sebagai Mempelai Laki-laki, Raja atas segala raja dan Tuan atas segala tuan yang akan datang untuk menghukum isi dunia dengan keadilan dan akan memerintah dalam Kerajaan Seribu Tahun Damai bersama Mempelai Perempuan yaitu GerejaNYa (Kisah Para Rasul 1:11’ Wahyu 22:7; I Korintus 15:24-25; I Tesalonika 4:16-17; 1:7-9; Wahyu 19:11-19; 20:10-15).
14. Kami percaya kebangkitan orang-orang kudus sebelum Kerajaan Seribu Tahun Damai dan kebangkitan orang-orang berdosa sesudah kerajaan itu. Orang kudus akan menerima hidup kekal, orang berdosa akan menghadap takhta Allah untuk menerima penghukuman kekal dalam lautan api (Wahyu 20:1-15; I Tesalonika 4:16-17).
15. Kami pecaya langit dan bumi baru yang berisi kebenaran, tempat kediaman kekal umat tebusan (2 Petrus 3:13; Wahyu 21:1-18).
16. Kami percaya bahwa pertemuan-pertemuan ibadah wajib dilaksanakan secara tetap dengan khidmat dan sukacita (Kisah Para Rasul 2:25; Keluaran 23:25; Ibrani 10:25; Mazmur 47:2; 100; 134:2; 150).
17. Kami percaya setiap pemerintah adalah Hamba Allah yang ditetapkan oleh Allah (Roma 13:4; I Petrus 2:17; 1 Timotius 2:1-2; Amsal 21:11).
Berdirinya Gereja Pantekosta di Indonesia tidak terlepas dari kedatangan dua keluarga missionaris dari Gereja Bethel Temple Seattle, USA ke Indonesia pada tahun 1921 yaitu Rev. Cornelius Groesbeek dan Rev. Richard Van Klaveren keturunan Belanda yang berimigrasi ke Amerika. Dari Bali maka pelayanan beralih ke Surabaya di pulau Jawa tahun 1922, kemudian ke kota minyak Cepu pada tahun 1923. Di kota inilah F.G Van Gessel pegawai BPM bertobat dan dipenuhkan Roh Kudus disertai/disusul banyak putera – puteri Indonesia lainnya antara lain : H.N. Runkat, J. Repi, A. Tambuwun, J. Lumenta, E. Lesnussa, G.A Yokom, R.Mangindaan, W. Mamahit, S.I.P Lumoindong dan A.E. Siwi yang kemudian menjadi pionir-pionir pergerakan Pantekosta di seluruh Indonesia.
Karena kemajuan yang pesat, maka pada tanggal 4 Juni 1924 Pemerintah Hindia Belanda mengakui eksistensi “De Pinkster Gemeente in Nederlansch Indie” sebagai sebuah “Vereeniging” (perkumpulan) yang sah. Dan oleh kuasa Roh Kudus serta semangat pelayanan yang tinggi, maka jemaat-jemaat baru mulai bertumbuh di mana-mana.
Tanggal 4 Juni 1937, pemerintah meningkatkan pengakuannya kepada pergerakan Pantekosta menjadi “Kerkgenootschap” (persekutuan gereja) berdasarkan Staatblad 1927 nomor 156 dan 523, dengan Beslit Pemerintah No.33 tanggal 4 Juni 1937 di Cipanas Jawa Barat - Staadblad nomor 768 nama “pinkster Gemente” berubah menjadi “Pinksterkerk in Nederlansch Indie”. Pada zaman pendudukan Jepang tahun 1942, nama Belanda itu diubah menjadi “Gereja Pantekosta di Indonesia”. Ketika itu Ketua Badan Pengoeroes Oemoem ( Majelis Pusat) adalah Pdt. H.N Runkat.
Selain perkembangan perlu juga dicatat beberapa perpecahan yang kemudian melahirkan gereja-gereja baru di mana para pendirinya berasal dari orang-orang GPdI antara lain : Pdt. Ho Liong Seng (DR.H.L Senduk) pendiri gereja GBI yang bersama Pdt. Van Gessel pada tahun 1950 berpisah dengan GPdI dan mendirikan GBIS, Pdt. Ishak Lew pada tahun 1959 keluar dan mendirikan GPPS, sebelumnya pada tahun 1936 Missionaris R.M. Devin dan R. Busby keluar dan membentuk Assemblies of God, tahun 1946 Pdt. Tan Hok Tjoan berpisah dan membentuk Gereja Isa Almasih dan lain-lain sebagainya.
Peranan para pioner pun patut dikenang, sebab karena perjuangan mereka pohon GPdI telah bertumbuh dengan lebat, mereka antara lain : Pdt. H.N. Runkat yang merambah ladang di Pulau Jawa, (Jakarta, Jabar, Jateng, dll), tahun 1929 Pdt. Yulianus Repi dan Pdt. A. Tambuwun disusul oleh Pdt. A. Yokom, Pdt. Lumenta, Pdt. Runtuwailan menggempur Sulawesi Utara, tahun 1939, dari Sulut / Ternante Pdt. E. Lesnussa ke Makasar dan sekitarnya. Tahun 1926 Pdt. Nanlohy menjangkau kepulauan Maluku (Amahasa) yang kemudian disusul oleh Pdt. Yoop Siloey, dll.
Tahun 1928 Pdt. S.I.P Lumoindong ke D.I Yogyakarta tahun 1933 Pdt. A.E. Siwi menabur ke pulau Sumatera (Sumsel, Lampung, Sumbar dan kemudian tahun 1939 ke Sumut), tahun 1932 Pdt. RM Soeprapto mulai membantu pelayanan di Blitar kemudian Singosari dsk, tahun 1937 ke Sitiarjo Malang Selatan. Tahun 1935 Pdt. Siloey dkk, merintis pelayanan ke Kupang NTT, tahun 1930 Pdt. De Boer disusul Pdt. E. Pattyradjawane dan A.F Wessel ke Kalimantan Timur. Tahun 1940 Pdt. JMP Batubara menebas ladang Kalimantan Barat (Pontianak), Pdt. Yonathan Itar pelopor Injil Pantekosta di Irian Jaya, dan lain-lain yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Oleh pengorbanan mereka GPdI bertumbuh dengan pesat.
Struktur Organisasi GPdI
Forum Tertinggi dalam forum GPdI ialah Musyawarah Besar yang diadakan 5 tahun sekali. Selain menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK), Mubes juga berfungsi memilih Pimpinan Tingkat Nasional Gereja Pantekosta di Indonesia yang disebut Majelis Pusat. Majelis Pusat sekarang beranggotakan sebanyak-banyaknya 24 orang yaitu Seorang Ketua Umum, beberapa orang Ketua, Seorang Sekretaris Umum, beberapa orang Sekretaris, seorang Bendahara Umum, beberapa orang Bendahara, dan yang lainnya memimpin departemen-departemen, yaitu : Departemen Penginjilan, Penggembalaan, Pendidikan & Pengajaran, Organisasi, Pertumbuhan Gereja, Diakonia, Pembangunan.
Kemudian Majelis Pusat mengangkat pengurus-pengurus wadah tingkat nasional yang disebut Komisi Pusat berjumlah 10 buah yaitu:
Pelayanan Anak Pantekosta (PELNAP)
Pelayanan Remaja Pantekosta (PELRAP)
Pelayanan Pemuda Pantekosta (PELPAP)
Pelayanan Wanita Pantekosta (PELWAP)
Pelayanan Pria Pantekosta (PELPRIP)
Pelayanan Profesi & Usahawan Pantekosta (PELPRUP)
Pelayanan Anak Anak Hamba Tuhan (PELAHAT)
Pelayanan Mahasiswa Pantekosta (PELMAP)
Komisi Pusat Pelayanan Penginjilan Pantekosta (KP 4)
Badan Multimedia (BMM)
Setelah Mubes diadakan, maka setiap daerah mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) yang tujuannya antara lain memilih pimpinan tingkat daerah yang disebut Majelis Daerah. Gereja Pantekosta di Indonesia kini memiliki 35 Majelis Daerah dalam dan luar negeri, sebagai berikut:
Setelah terpilih maka setiap Musyawarah Daerah juga menetapkan pengurus wadah-wadah tingkat daerah sesuai kebutuhan yang disebut Komisi Daerah. Selain itu Majelis Daerah juga menetapkan Majelis-Majelis Wilayah sesuai kebutuhan, dan Majelis Wilayah pun akan menetapkan pengurus wadah di tingkat wilayah yang disebut Komisi Wilayah. Setiap Majelis Wilayah membawahi gembala-gembala yang menjadi basis utama pelayanan Gereja Pantekosta di Indonesia dan setiap gembala mengangkat pengurus wadah tingkat sidang jemaat.
Mekanisme Kependetaan
Waktu yang ideal bagi seseorang untuk mencapai gelar Pendeta penuh di GPdI, rata-rata berkisar antara 10 tahun (dihitung sejak mulai fulltime dalam pelayanan). Perjalanan panjang yang harus ditempuh tersebut umumnya sebagai berikut : diawali dengan TC (Training Center) di sebuah pastori minimal 1 tahun, lalu masuk Sekolah Alkitab kelas.1 selama 1 tahun – setelah itu ditempatkan praktik pelayanan sebagai ‘pengerja’ minimal 1 tahun, lalu masuk Sekolah Alkitab kelas.2 selama 1 tahun, lalu mulai merintis sidang baru dengan waktu yang sangat relative minimal 1 tahun lagi. Bila sudah memiliki pelayanan yang stabil dan rutin, akan ditetapkan oleh MD menjadi gembala jemaat dengan gelar Pdp (Pendeta Pembantu), dan bila pelayanannya berkembang 2 tahun kemudian akan memperoleh gelar Pdm (Pendeta Muda). Dan jika Majelis Daerah merekomendasikan lagi, maka 2 tahun kemudian yang bersangkutan dapat dilantik sebagai Pendeta Penuh (Pdt).
Jumlah Hamba Tuhan: Pendeta (Pdt.) =2684, Pendeta Muda (Pdm.) =2189, Pendeta Pembantu (Pdp.) = 3332.
Kronologi Kepemimpinan
Maret 1921 – 19 Juni 1923
Injil Pantekosta masuk ke Indonesia, oleh Missionary Richard van Klaveren & Cornelius E. Groesbeek
Pada tanggal 19 Maret 1923 didirikan Vereeninging “DePinkstergemeente in Nederlasch” berkedudukan di Bandung dengan susunan Pengurus :
Ketua : Pdt. DHW. Weenink Van Loon
Sekretaris : Pdt. Paulus
Bendahara : Pdt. G. Droop
Dengan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, tertanggal Cipanas, 4 Juni 1924 No.29 kepada Vereeninging tersebut diberi hak / pengakuan sebagai Badan Hukum
Disamping Pengurus di atas yang bertanggung jawab terhadap pemerintah, maka diadakan suatu Convent Hamba-hamba Tuhan senior, yang terdiri dari:
Pdt. FG.Van Gessel
Pdt. Weening Van Loon
Pdt. F. Van Abkoude
Pdt. R. Van Klaveren & isteri
Pdt. H. Horstman
Pdt. MA. Alt
Tahun 1942 – 1947
Dengan pecahnya Perang Dunia ke-2 pimpinan diserahkan kepada putera-putera Indonesia dan pimpinan Gereja disebut Badan Pengoeroes Oemoem (BPO) dengan susunan personalia sebagai berikut:
Pdt. HN Runkat (Ketua) - Jakarta
Pdt. SIP Lumoindong - Semarang
Pdt. RM Soeprapto - Malang
Pdt. R.O Mangindaan - Mojokerto
Pdt. Liem Bian Hok - Tulungagung
Pdt. L. Nanlohy - Lumajang
Tahun 1947 – 1949
Dalam Musyawarah Nasional ke-14 di Solo terbentuk BPO sebagai berikut:
Pdt. HN. Runkat (ketua) - Jakarta
Pdt. RM. Soeprapto - Malang
Pdt. SIP. Lumoindong - Semarang
Pdt. R.O Mangindaan - Mojokerto
Pdt. J. Syaranamual - Jakarta
Tahun 1949 -1951
Dalam Musyawarah Nasional ke 15 di Jakarta BPO menjadi BPU terdiri:
Pdt. HN. Runkat (ketua) - Jakarta
Pdt. RM. Soeprapto - Malang
Pdt. SIP. Lumoindong - Semarang
Pdt. R.O Mangindaan - Mojokerto
Pdt. E. Lesnussa - Ujung Pandang
Tahun 1951 – 1953
Dalam Musyawarah Nasional ke 16 di Malang, terbentuk Majelis Agung yang terdiri 24 orang dan Pengurus Hariannya adalah Pengurus Pusat:
Pdt. H N Runkat (Ketua) - Jakarta
Pdt. RM Soeprapto - Malang
Pdt. SIP Lumoindong - Semarang
Tahun 1953-1957
Dalam Musyawarah Nasional ke 17 di Langoan (Sulawesi Utara) Pengurus Pusat terpilih adalah:
Pdt. HN Runkat (Ketua) - Jakarta
Pdt. RM Soeprapto - Malang
Pdt. SIP Lumoindong - Semarang
Tahun 1957-1961
Musyawarah Nasional ke 18 di Malang telah membentuk Pengurus Pusat baru sesudah meninggalnya Pdt. HN. Runkat, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Pdt. E. Lesnussa
Wakil Ketua : Pdt. RM. Suprapto
Sekjen : Pdt. SIP Lumindong
Bendahara : Pdt. Kwee Hok To
Komisaris I. : Pdt. WW. Kastanya
Komisaris II : Pdt. LA Pandelaki
Komisaris III : Pdt. The Kiem Koei
Tahun 1961-1965
Musyawarah Nasional ke-19 di Bandung, menhasilkan susunan Pengurus Pusat:
Ketua : Pdt. E. Lesnussa
Wakil Ketua : Pdt. RM. Suprapto
Sekjen : Pdt. SIP Lumindong
Bendahara : Pdt. Kwee Hok To
Komisaris I. : Pdt. WW. Kastanya
Komisaris II : Pdt. LA Pandelaki
Komisaris III : Pdt. The Kiem Koei
Tahun 1965-1969
Musyawarah Besar ke-20 di Yogyakarta telah menetapkan Pengurus Pusat sebagai berikut:
Ketua : Pdt. E. Lesnussa
Wakil Ketua : Pdt. LA. Pandelaki
Sekjen : Pdt. RG. Sutrisno
Bendahara : Pdt. H. Kristianto
Komisaris I : Pdt. WH. Bolang
Komisaris II : Pdt. WW Kastanya
Komisaris III : Pdt. JMP Batubara
Tahun 1969-1973
Musyawarah Besar (Mubes) ke-21 di Surabaya memilih pengurus Pusat sebagai berikut: