Kayhatu dilahirkan pada tanggal 23 Februari 1949 di Kota Surabaya, ibukota Negara Jawa Timur.[1] Kayhatu memasuki Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Bagian Laut (AKABRI Laut) pada tahun 1968 dan lulus dengan pangkat letnan dua pelaut pada tahun 1972.[2]
Selama berdinas di TNI Angkatan Laut, Kayhatu memperoleh gelar Sarjana Administrasi Negara dari Universitas Terbuka pada tahun 1993 dan Master of Business Administration dari School of Banking Management Jakarta pada tahun 1996.[3]
Pada tanggal 5 Juni 1998, Kayhatu ditetapkan sebagai Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X (Danlantamal X) yang meliputi Provinsi Irian Jaya dan Maluku. Selama menjabat sebagai Danlantamal X, Kayhatu melakukan penambahan jumlah pos pengamat pada desa-desa di pesisir pantai Irian Jaya.[9] Kayhatu juga terlibat dalam rekonsiliasi pada konflik sektarian Maluku, dimana ia bersama dengan Gubernur Maluku M. Saleh Latuconsina dan Komandan Resor Militer 174/Pattimura Kolonel Hikayat bertemu dengan umat Kristen di Tugu Trikora dan umat Islam di Masjid Al-Fattah. Ketika rombongan tersebut sedang berdiskusi di Masjid Al-Fattah, kerumunan orang yang berada di sekitar masjid tersebut tiba-tiba menyerang rombongan tersebut.[10]
Setelah menjabat sebagai Danlantamal X, Kayhatu ditetapkan sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut pada bulan November 2000.[11] Pada tahun 2002, Kayhatu direkomendasikan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI, namun jabatan tersebut akhirnya diisi oleh Sjafrie Sjamsoeddin pada tanggal 15 Februari 2002.[12] Sebagai gantinya, Kayhatu ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri[13] dan ia dilantik untuk jabatan tersebut pada tanggal 14 Mei 2002, menggantikan Mardiono.[1] Beberapa bulan setelah ditetapkan sebagai anggota DPR, pada tanggal 20 Desember, pangkatnya dinaikkan menjadi Laksamana Muda.[14]
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Kayhatu menjadi wakil ketua Komisi I dan wakil ketua Fraksi TNI/Polri selama menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.[1] Kayhatu juga terlibat dalam pembentukan undang-undang TNI dan undang-undang penyiaran, revisi undang-undang antiteroris, panitia kerja pengadaan pesawat Sukhoi, panitia kerja Ambon, dan pembahasan mengenai Aceh.