Flight Plan atau ATC Clearens atau ATC Flight Plan adalah dokumen yang diajukan oleh pilot atau operator penerbangan (Dispatcher/Flight Operation Officer) dengan Penyedia Layanan Navigasi Udara setempat (misalnya Airnav di Indonesia) sebelum keberangkatan yang menunjukkan rute atau jalur penerbangan yang direncanakan untuk pesawat. Format dokumen Flight Plan ditentukan dalam ICAO Doc 4444.[1] Biasanya isi Flight Plan mencakup informasi dasar penerbangan seperti titik awal keberangkatan dan kedatangan, perkiraan waktu dalam perjalanan, bandara alternatif atau Alternate jika terjadi cuaca buruk, jenis aturan penerbangan (apakah penerbangan instrumen [IFR] atau aturan penerbangan visual [VFR]), informasi pilot, jumlah penumpang, dan informasi tentang pesawat itu sendiri. Di sebagian besar negara, rencana penerbangan diperlukan untuk penerbangan di bawah aturan IFR, tetapi mungkin opsional untuk terbang dengan aturan VFR kecuali melintasi perbatasan internasional. Flight Plan sangat penting, terutama saat terbang di atas area yang terjamah radar seperti perairan, karena dengan Flight Plan tersebut, pihak Air Traffic Control bisa memperingatkan kepada pesawat tersebut jika dalam penerbangan tersebut mengalami keadaan genting atau Emergency dan memberikan saran atau informasi yang diperlukan oleh pilot dalam menghadapi situasi genting tersebut. Di Amerika Serikat dan Kanada, ketika sebuah pesawat melintasi Zona Identifikasi Pertahanan Udara (ADIZ), baik IFR atau jenis penerbangan VFR khusus yang disebut penerbangan DVFR (Defense VFR) harus diajukan kepada otoritas yang berwenang. Untuk penerbangan IFR, Flight Plan digunakan oleh kontrol lalu lintas udara untuk memulai layanan pelacakan dan perutean. Untuk penerbangan VFR, satu-satunya tujuan mereka adalah untuk memberikan informasi yang diperlukan jika diperlukan operasi pencarian dan penyelamatan, atau untuk digunakan oleh kontrol lalu lintas udara saat terbang di "Area Aturan Penerbangan Khusus".