Pasangan Martin-Farhan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Ketapang pada 6 September 2020 dan kemudian ditetapkan menjadi salah satu peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Ketapang pada 23 September 2020. Martin-Farhan menjadi pasangan petahana yang ditantang oleh tiga pasangan calon (paslon) lainnya, yaitu Iin Solinar-Rahmad Sutoyo yang diusung oleh Gerindra, Demokrat, dan Perindo; Eryanto Harun-Mateus Yudi yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN; serta Junaidi-Sahrani yang diusung oleh NasDem, PPP, PKB, dan PKS.[4] Pasangan Martin-Farhan kemudian mendapatkan nomor urut 4 dalam pengundian yang diselenggarakan KPU Kabupaten Ketapang pada keesokan harinya.[5]
Pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 9 Desember 2020. Pasangan Martin-Farhan berhasil mengungguli 3 paslon lainnya setelah meraih 100.403 suara sah (41,21%). Hasil tersebut terpaut jauh dengan raihan suara paslon lainnya, yaitu Junaidi-Sahrani meraih 74.166 suara sah (30,44%), Eryanto-Mateus meraih 55.060 suara sah (22,60%), dan Iin-Rahmad meraih 13.993 suara sah (5,74%). Hasil rekapitulasi suara ditetapkan KPU Kabupaten Ketapang pada 16 Desember 2020.[6] Karena tidak ada paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI, maka KPU Kabupaten Ketapang menetapkan Martin Rantan dan Farhan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada 21 Januari 2021.[7]