Eep Hidayat
Drs. H. Eep Hidayat, M.Si (lahir 9 September 1963), adalah Bupati Kabupaten Subang yang terkenal suka blusukan dan menjabat pada periode 2003-2008 dan 2008-2013. Akan tetapi pada tahun 2012, ia diberhentikan dari jabatannya karena tersangkut kasus korupsi dan sisa masa jabatannya dilanjutkan oleh Ojang Sohandi selaku Bupati Sisa Masa Jabatan 2008-2013. Eep Hidayat yang juga pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) ini juga dikenal sebagai sosok yang sangat suka menyukai seni terutama musik. Sejak masih duduk di bangku SD, Eep sudah piawai dalam menulis lagu walaupun masih sederhana. Menginjak remaja, dia bahkan sudah mengeluarkan sejumlah album dengan sebanyak 20 lagu dia tulis sendiri. Tawaran kontrakpun sempat mendatanginya, namun sayang, untuk terjun di bidang musik secara profesional, dia tidak mendapat restu dari keluarganya. Kontrak itupun lenyap. Ketika menjabat Bupati Subang sekalipun, Eep masih menggeluti hobinya menulis dan menyanyikan lagu. Lagu hasil karyanya yang pernah di publikasikan antaranya lagu berjudul 'Potret Bugil Malam Minggu', 'Sisingaan', dan 'Ampun Pemerintah'. Pada tahun 2011, sebelum masa habis jabatannya, Eep berniat untuk mengundurkan diri sebagai Bupati. Ini dilakukan seiring niatannya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada pemilihan umum tahun 2013. Belum sampai keinginannya terwujud untuk mengikuti pemilihan umum, dirinya terlebih dulu dijerat kasus korupsi.[1] Karier politikEep Hidayat mengawali karier politiknya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Subang Periode 1999-2003. Pada tahun 2003, berpasangan dengan Maman Yudia, ia terpilih sebagai Bupati Subang Periode 2003-2008. Pada periode selanjutnya Eep Hidayat menggaet Ojang Sohandi menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang untuk periode 2008-2013. Pasangan nomor urut 1 itu memenangi Pilkada dengan perolehan suara 262.670 (34%).[2] Dengan begitu, Eep kembali menduduki kursi bupati semenjak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal 18 Desember 2008.[3] Akan tetapi karier politiknya kandas pada tahun 2011, Bupati Subang Eep Hidayat diberhentikan sementara karena kasus Korupsi oleh SK Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Tahun 2012, ia dinyatakan bersalah atas tindak pindana korupsi oleh Mahkamah Agung, Jakarta. Ia resmi diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal, 16 April 2012.[4] Kasus KorupsiBerdasarkan keputusan Mahkamah Agung tahun 2012, Eep Hidayat ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang tahun 2005-2008 sebesar Rp 14 miliar. Dia divonis 5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 200 juta atau subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,548 miliar. Lihat pulaReferensi
|