Artikel ini berisi daftar pencurian koleksi museum di Indonesia. Pencurian koleksi benda cagar budaya di museum-museum Indonesia kerap terjadi karena pengelolaan museum yang kurang profesional dan pendanaan yang kurang memadai. Dari 430 museum di Indonesia, hanya 30% di antaranya yang termasuk kategori museum tipe A. Museum tipe C memiliki syarat minimal yaitu lokasi, koleksi, sumber daya, dan dana; sedangkan museum tipe A ditambah memiliki jaringan dan manajemen yang baik. Hanya tujuh museum berada di bawah kewenangan langsung pemerintah pusat. Sisanya dalam kepemilikan pemerintah daerah atau swasta.[1]
Pasal 106 UU Cagar Budaya tahun 2010 menyatakan bahwa pencuri cagar budaya akan dikenakan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp250.000.000 dan paling banyak Rp2.500.000.000. Sementara itu untuk penadah hasil curian cagar budaya akan dikenakan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.[2]
Pencurian berdasarkan tahun
1961
MeiKusni Kasdut alias Ignatius Waluyo menyamar sebagai polisi dan masuk ke halaman Museum Nasional dengan mengendarai Jeep. Ia menyandera pengunjung dan melukai petugas museum. Dalam aksinya itu, Kusni Kasdut berhasil mencuri 11 berlian. Menurut keterangan, ia membagi sebagian harta hasil rampokannya kepada masyarakat yang tidak mampu.[3]
1979
Sejumlah koleksi uang logam bersejarah dicuri dari Museum Nasional.[4]
Juni Tiga piring keramik Cina hilang dari ruang simpanan bawah tanah Museum Mulawarman Tenggarong.[5]
1985
Februari 12 koleksi lukisan terbaik dan tertua, di antaranya Pemutaran Gunung Mandara Giri untuk Memperoleh Air Suci Kamandalu oleh Dewa-dewa dan Raksasa (1938), hilang dicuri dari Museum Puri Lukisan Ubud.[5][6]
1987
Museum Candi Diang kehilangan masing-masing satu buah arca Kala, Siwa, arca burung, dan antefik candi.[5]
Museum Pangeran Geusan Ulun Sumedang kehilangan satu mata tombak trisula peninggalan Pangeran Geusan Ulun, memerintah 1578-1601.[5]
Juli-September Museum Nasional kehilangan beberapa koleksi keramik dari dinasti Sung, Yuan, dan Ming hasil kumpulan Egbert Willem van Orsoy de Flines. Juga sebuah keris bertatah emas dari zaman Majapahit dan satu keris Bali.[5]
1988
Dua lukisan Hendra Gunawan, sekitar 1948: Gerilya Membersihkan Pestol di Yogya dan Reog Ponorogo Menghibur Tentara Revolusi di Alun-alun Yogya hilang dicuri dari Museum Joang Jakarta.[5][7]
April Satu mata tombak trisula peninggalan Pangeran Geusan Ulun kembali hilang dari Museum Pangeran Geusan Ulun Sumedang.[5]
1989
Juni Belasan peninggalan dari abad 18 termasuk tombak trisula, bintang kebesaran raja, pedang, serta replika mahkota dicuri dari museum Istana Siak.[5]
November Lukisan Musafir oleh Raden Saleh dan Kakek Paras Membawa Tongkat oleh Dullah dicuri dari Museum Dullah Solo.[5][7]
1992
Sejumlah koleksi keramik dicuri dari Museum Nasional. Benda curian ini ditaksir hingga 1,5 miliar dan tidak pernah kembali.[8][9]
Museum Nasional kehilangan banyak lukisan bernilai sejarah tinggi, seperti karya Raden Saleh, Affandi dan Basoeki Abdullah. Lukisan karya seniman besar ini, akhirnya diketahui sedang dilelang di Balai Lelang Christy Singapura.[9][10]
2007
September Pencurian dan pemalsuan beberapa arca terjadi di Museum Radya Pustaka, Surakarta. Akan tetapi dengan penanganan polisi yang sigap, arca-arca berhasil terlacak berada di Jakarta dan dapat dikembalikan ke museum.[11]
2009
MaretMuseum Balaputra Dewa, Palembang kehilangan arca Buddha perunggu dari zaman kerajaan Sriwijaya. Dalam tiga hari, empat tersangka dapat ditangkap. Arca yang sempat dicuri dapat kembali ke museum.[11]
2010
Juli sejumlah keris dan puluhan benda-benda pusaka berbahan emas dan perak hilang dicuri dari ruang penyimpanan Pura Dadia Penataran Pande Kangin, Banjar Bangbang Pande, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.[12]
Agustus Museum Sonobudoyo, Yogyakarta, kehilangan 54 koleksinya emas (perhitungan sebelumnya sebanyak 87 atau 75) dari zaman Mataram Kuno dan Majapahit. Koleksi itu belum kembali, dan kini terancam dihapus dari daftar benda cagar budaya nasional.[11][13] Peristiwa ini dianggap sebagai pencurian koleksi museum terbesar sepanjang sejarah Indonesia.[14]
Juni Mata tombak kuno berlapis emas dicuri dari museum Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat. Pusaka berumur sekitar enam abad itu ditukar dengan mata tombak palsu.[15]
Januari Setidaknya 100 lukisan dicuri dari Museum H. Widayat, Magelang, Jawa Tengah.[16]
September Empat artefak kuno yang terbuat dari emas telah dicuri dari Museum Nasional, Jakarta. Kamera pengintai tidak berfungsi. Kasus belum terungkap hingga kini.[11]
2015
April Dua keris pusaka dicuri dari Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara di Manado. Kedua keris akhirnya dapat ditemukan kembali.[17]
2016
Mei Benda pusaka berupa mahkota kerajaan Gowa dicuri dari Museum Balla Lompoa, Gowa, Sulawesi Selatan.[18][19]
2017
Februari Uang Golden Nederland Indie keluaran tahun 1943, masing-masing bernilai pecahan 500 dan satu lembar uang golden pecahan 50, dicuri dari Museum Bank Indonesia, Surabaya, Jawa Timur.[20][21]
Maret Sebanyak tujuh buah benda koleksi museum Sang Nila Utama telah hilang dicuri. Banyak di antaranya merupakan benda bersejarah kebudayaan Melayu.[22]
Oktober Dua keris, Gayang Lekkong dan Pasa’ Tipo Papuangang, yang telah berusia ratusan tahun hilang dari Museum Mandar, Sulawesi Barat.[23]
2018
Mei Ratusan keping dan lembar uang kuno serta dua keris kuno koleksi Museum Sejarah Universitas Galuh (Unigal) Ciamis telah dicuri.[24]
2021
Januari Puluhan koleksi logam dicuri dari Museum Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari. Hilangnya koleksi ini diketahui oleh pegawai museum pada pagi hari 26 Januari 2021. Pencurian diduga dilakukan pada malam sebelumnya.[25][26]
2022
Januari Sebesar 95% koleksi Museum Lapawawoi, Bone, Sulawesi Selatan, hilang dicuri. Benda-benda koleksi merupakan warisan Kerajaan Bone, di antaranya seperti senjata, keramik, peralatan makan, perlengkapan upacara, uang kuno, dan stempel kerajaan.[27][28]