Pencurian koleksi Museum Sonobudoyo adalah kasus pencurian puluhan benda cagar budaya di Museum Sonobudoyo Yogyakarta pada 11 Agustus 2010. Koleksi yang hilang mencapai 54 buah (beberapa informasi sebelumnya menyatakan 87 atau 75), umumnya merupakan peninggalan Mataram Kuno dan Majapahit berbahan emas, serta sedikit koleksi berbahan perunggu dan perak. Salah satu di antara benda yang dicuri adalah Topeng Emas Nayan, mahakarya topeng emas utuh satu-satunya yang dimiliki museum di Indonesia.[1][2][3] Kasus pencurian koleksi Museum Sonobudoyo tidak terselesaikan sampai sekarang dan benda-benda yang dicuri diduga telah diperdagangkan di pasar gelap internasional.[4][5][6] Peristiwa ini dianggap sebagai pencurian koleksi museum terbesar sepanjang sejarah Indonesia.[7]
Menurut UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, jika sebuah benda cagar budaya hilang dan dalam jangka waktu enam tahun belum ditemukan, maka akan dihapus dari register benda cagar budaya nasional.[8]
Daftar koleksi yang dicuri
Sebanyak 17 jenis koleksi emas abad ke-8 hingga ke-10 Mataram Kuno dan zaman Majapahit, dengan taksiran total 3 kg emas, hilang dicuri dan belum kembali.[9][10] Sebagian kecil di antaranya juga berbahan perunggu dan perak. Perincian benda yang dicuri dari Museum Sonobudoyo adalah sebagai berikut:[3][11]
No
Nama
No. Inventaris
Tempat
Panjang (cm)
Lebar (cm)
Diameter (cm)
Berat (gr)
Keterangan
1
Tujuh buah bagian kalung
04.2.215
Vitrin 02
-
-
-
29,4
-
2
Kalung rantai, mata kalung susun tiga
04.2.224
Vitrin 02
21,5
-
-
23
-
3
Kalung Rantai, bentuk medalion hiasan sulur dengan batu permata (intan)
04.2.187
Vitrin 02
50
6,5
-
71,5
-
4
Kalung bertampar untir I
04.2.376
Vitrin 02
16
-
-
117
-
5
Kalung bertampar untir II
04.2.377
Vitrin 02
14,5
-
-
151
-
6
Kalung rantai, liontin segitiga
04.2.347
Vitrin 02
120
-
-
90
-
7
Kalung berondong liontin batu kecubung ungu muda berbentuk oval
Perhitungan benda yang dicuri semula sebanyak 87 benda, tetapi setelah dihitung ulang oleh tim evaluasi beranggotakan sembilan orang bentukan Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwana X menjadi 75 buah dan selebihnya tercecer.[4] Keterangan yang lebih baru menyanggah jumlah tersebut dan menyatakan bahwa jumlah benda koleksi yang hilang sebanyak 54 buah.[3] Setelah audit dilakukan, salah satu anggota dari tim evaluasi, Jhohannes Marbun, dari Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA), menyatakan bahwa selama ini museum tidak dikelola secara profesional. Ia juga mempertanyakan keseriusan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan kasus ini. Dinas terkait dan kepolisian cenderung menangani kasus ini dengan sangat lambat dan sambil lalu.[12] Tim Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bentukan Kepala Dinas Kebudayaan DIY juga tidak tampak berpengaruh.[13]
Penyelidikan polisi tidak membuahkan banyak hasil. Pada tahun 2011, polisi mengendus banyak kejanggalan dan kemungkinan rekayasa dalam laporan pencurian Museum Sonobudoyo.[14] Pada tahun 2013, kecurigaan sempat mengerucut kepada dua orang pegawai museum, sebab sistem alarm dan CCTV diduga sengaja dimatikan.[4][5] Penyelidikan dianggap mandek sejak tahun 2014.[15] Desember 2018, Badan Musyawarah Musea (Barahmus) DIY berharap pengukuhan Polda menjadi tipe A membawa angin segar bagi kasus pencurian koleksi Museum Sonobudoyo 2010 lalu.[16]
Dugaan lain memungkinkan bahwa pencurian tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan dibagi dalam beberapa kesempatan. Dugaan ini dikuatkan dengan ditemukannya replika koleksi yang menggantikan koleksi asli, juga ditemukannya ruangan dalam bangunan Sonobudoyo yang menyimpan banyak koleksi berharga, tetapi kepala museum mengaku tidak mengetahui adanya ruangan tersebut.[14]
MADYA berharap ada perluasan pencarian, tidak hanya di wilayah DIY, tetapi juga hingga luar negeri dan melibatkan Interpol.[13] Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Musea (Barahmus) DIY, Thomas Haryonagoro menyanyangkan pihak terkait terburu-buru melapor pada Dewan Museum Internasional sehubungan dengan hilangnya sejumlah koleksi Museum Sonobudoyo sehingga tidak memberikan data yang memenuhi syarat.[17]
Kronologi
Pada saat pembobolan museum terjadi, sistem alarm dan CCTV dalam keadaan mati. Tidak ada saksi mata saat aksi pencurian dilakukan. Kehilangan itu diketahui hari Rabu, 11 Agustus 2010, sekitar pukul 09.00 saat petugas masuk ke ruang koleksi emas di bagian tengah museum; salah seorang pegawai mendapati angin-angin ruangan viltrin terbuka, genteng porak-poranda, banyak kaca pecah, dan barang-barang sudah tidak ada. Pada hari Selasa 10 Agustus 2010, sehari sebelum pencurian diketahui, pertunjukan wayang kulit digelar di Museum Sonobudoyo hingga pukul 22.00. Pencurian diperkirakan dilakukan pada Selasa malam atau Rabu dini hari. Pencuri diduga membobol masuk ke ruang pamer melalui jendela kecil dengan memecahkan kaca dan merusak teralis besi. Diperkirakan, pencuri masuk melalui pendapa sebelah timur. Tiga dari 12 lemari pajang dirusak dan linggis milik pencuri tertinggal di lokasi.[9][10] Setelah olah TKP, pihak kepolisian tidak menemukan satu pun sidik jari pelaku.[18]
Tanggapan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan kekecewaannya atas hilangnya banyak koleksi era Mataram Kuno di Museum Sonobudoyo.[19] Pada tahun 2010, puluhan warga Yogyakarta yang tergabung dalam Gerakan Moral Rekonsiliasi Pancasila (GMRP) dan Paguyuban Tri Tunggal berunjuk rasa di simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta di Jalan Senopati, menuntut penanganan kasus pencurian koleksi Museum Sonobudoyo dan mengungkapkan pentingnya menjaga warisan bangsa.[20] Pada April 2011, aksi demonstrasi serupa juga digelar oleh Masyarakat Advokasi Warisan Budaya dengan tuntutan kepada pihak kepolisian agar menangani kasus dengan lebih serius. Peserta unjuk rasa mengenakan topeng kertas bergambar topeng emas Nayan dan menggelar aksi pertunjukan seni.[21] Pada Mei 2013, masyarakat menggelar selametan nyewu atau memperingati 1000 hari dicurinya koleksi berharga museum Sonobudoyo.[22][23]
Dari survei yang dilakukan oleh Masyarakat Advokasi Warisan Budaya pada 1000 responden tahun 2013, diketahui bahwa mayoritas masyarakat DIY menyatakan kurang puas dengan penanganan kasus pencurian koleksi Museum Sonobudoyo.[24]
Pembenahan
Sejak kejadian pencurian tersebut, gedung museum kini dipasangi 22 kamera pemantau di semua ruang pamer. Museum pun dibekali dengan alarm antipencuri dan petugas pengamanan ditambah sebanyak 11 orang. Meskipun demikian hal itu masih dianggap kurang. Lemari pajang masih berbahan kayu dan kaca yang tidak kokoh. Koleksi arca Mataram Kuno dari abad ke-8 hingga ke-12 Masehi diletakkan begitu saja di luar gedung, terpapar matahari dan hujan. Sebagai pengaman, arca-arca itu disemen dengan anggapan bahwa pencuri tidak bisa mengambil arca yang telah disemen.[25]
^ abAnalisa, Aghreini. 2016. Uji Eksak Fisher dan Chi-Square Untuk Menguji Kualitas Pemberitaan Pencurian Aset Budaya di Museum Sonobudoyo Yogyakarta. PDF
^Arsip "Daftar Koleksi Emas Museum Sonobudoyo Yogyakarta yang Hilang" oleh Masyarakat Advokasi Warisan Budaya. 2010.