Dengan berlakunya konstitusi baru tahun 1949, Bundestag didirikan sebagai parlemen Jerman Barat. Karena situasi politik waktu itu, yaitu kurangnya infrastruktur dan Perang Dingin, bangunan Reichstag di Berlin tidak dapat digunakan. Sidang-sidang dilakukan di Bonn dan di tempat-tempat yang berbeda, bahkan pernah dilakukan di suatu gedung milik fasilitas pengolahan air. Selain itu, warga Berlin Barat tidak memilih wakilnya melainkan diwakilkan oleh 20 orang yang tidak dipilih langsung tetapi ditunjuk oleh badan perwakilan kota Berlin Barat.
Selanjutnya sidang-sidang dilakukan di Bundeshaus, Bonn, hingga pemindahan ke Berlin tahun 1999. Sekarang Bundeshaus menjadi gedung Pusat Kongres Internasional Bundeshaus, bagian utaranya menjadi kantor cabang Bundesrat (Perwakilan Daerah) dan bagian selatan dijadikan "Kampus PBB" sejak 2008.
Pada masa Perang Dingin, gedung Reichstag dijadikan museum sejarah. Uni Soviet selalu berusaha mencegah penggunaan gedung ini oleh Jerman Barat dan mengganggunya dengan menerbangkan pesawat supersonik di dekat gedung ini.
Sebelum penggunaan kembali pada tahun 1999, gedung Reichstag direnovasi besar-besaran (termasuk dilengkapi dengan kubah transparan besar yang dapat dikunjungi orang) mengikuti rancangan arsitek dari Britania, Sir Norman Foster. Sejak tahun 2005 penerbangan di atas langit Berlin tengah dilarang untuk alasan keamanan.
Meskipun hampir kebanyakan proses legislasi diawali oleh lembaga eksekutif, Bundestag mempertimbangkan fungsi legislatifnya dengan tanggung jawab yang penting, berkonsentrasi dalam penilaian dan perubahan program legislasi pemerintah. Komite-komite yang ada memainkan peranan pentinga dalam proses ini. Sidang pleno diadakan sebagai bentuk forum kepada setiap anggota Bundestag untuk terlibat dalam debat umum atas permasalahan-permasalahan legislasi meskipun para anggotanya cenderung hadir dengan kuorum yang baik ketika undang-undang yang signifikan sedang dipertimbangkan.
Anggota Bundestag dipilih langsung oleh masyarakat. Bundestag juga bergiliran memilih Kanselir dan sebagai tambahan melaksanakan pengawasan atas program-program lembaga eksekutif berkaitan dengan kebijakan substansif dan administrasi rutin. Pengecekan atas kekuasaan eksekutif dapat ditempuh melalui legislasi mengikat, debat publik atas kebijakan pemerintah, investigasi dan bertanya langsung kepada Kanselir dan pejabat-pejabat pemerintahan yang ada. Sebagai contoh, Bundestag dapat membuat sebuah question hour (Fragestunde) dimana perwakilan pemerintah merespon pertanyaan tertulis yang diajukan dalam sebuah surat.
Pelayanan kritik dan saran konstituen juga diadakan melalui Komite Petisi. Pada tahun 2004, Komite Petisi menerima lebih dari 18.000 komplain masyarakat dan mampu menegosiasikan solusi yang saling memuaskan lebih dari setengah komplain-komplain tersebut[2].
Masa jabatan dan proses pemilihan
Anggota Bundestag dipilih empat tahun sekali, dan pemilihan umum harus diadakan antara 46 sampai 48 bulan setelah awal masa sidang, kecuali jika Bundestag dibubarkan lebih awal. Jabatan anggota Bundestag berakhir ketika Bundestag yang baru mulai bersidang, yang harus dilaksanakan dalam 30 hari sejak pemilu[3]. Sebelum tahun 1976, terdapat periode waktu dimana Bundestag periode lama dibubarkan dan Bundestag periode baru belum bisa bersidang, sehingga pada periode rentang waktu tersebut hak dan kewajiban Bundestag dilaksakan oleh Komite Permanen[4].
Alat kelengkapan
Fraksi Partai
Struktur organisasi yang paling penting dalam Bundestag adalah Fraksi Partai (Fraktionen). Sebuah fraksi partai harus terdiri setidak-tidaknya sebanyak 5 % dari total jumlah anggota Bundestag. Anggota Bundestag yang berasal dari partai-partai yang berbeda dapat bergabung dalam sebuah fraksi partai apabila partai-partai tersebut tidak berlawanan dalam Parlemen Negara Bagian selama periode pemilu. Biasanya, semua partai yang melebihi kuorum 5 % dari anggota Bundestag akan membentuk fraksi sendiri. Partai Persatuan Kristen Demokrat Jerman (CDU) dan Persatuan Sosial Kristen Jerman (CSU) selalu membentuk fraksi gabungan dengan nama fraksi CDU/CSU dengan ketentuan bahwa CSU akan meletakkan calon-calon anggotanya di wilayah Bayern dan CDU akan meletakkan calonnya di Negara Bagian lainnya.
Ukuran sebuah fraksi menentukan jumlah perwakilannya dalam sebuah komite, slot waktu berbicara, jumlah kursi komite yang akan diisi dan perwakilannya dalam badan eksekutif Bundestag. Fraktionen, (bukan anggota fraksi), menerima sebagian besar dana pemerintah untuk kegiatan legislatif dan administratif.
Kepengurusan sebuah fraksi terdiri dari seorang pemimpin fraksi, beberapa wakil pemimpin fraksi dan sebuah komite eksekutif. Tanggung jawab pengurus fraksi adalah bertindak sebagai perwakilan fraksi, melaksanakan aturan disiplin partai dan mengatur aktivitas partai dalam Bundestag. Para anggota fraksi disebarkan berdasarkan kelompok kerja yang berfokus pada kebijakan khusus dan topik yang berkaitan seperti kebijakan sosial, ekonomi, anggaran, luar negeri dan lain-lain. Fraksi akan melakukan pertemuan setiap selasa siang seminggu sekali dalam sebuah sesi untuk mempertimbangkan pengajuan RUU dan aturan-aturan lainnya sebelum Bundestag bertemu dan bersidang.
Partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas 5 % akan diberikan status sebagai sebuah Gruppe dalam Bundestag. Hal ini diputuskan sesuai dengan permasalahan yang ada sebagaimana aturan prosedur tidak menyatakan jumlah kursi yang pasti untuk Gruppe.
Badan-badan Eksekutif
Badan-badan Eksekutif Bundestag termasuk Dewan Tetua dan Presidium. Dewan Tetua ini membentuk kepengurusan Bundestag, bersama dengan perwakilan paling senior dari setiap fraksi-fraksi, dengan jumlah perwakilan-perwakilan ini terikat untuk memperkuat grup parlemen dalam Bundestag. Dewan Tetua adalah badan koordinasi, menentukan agenda legislasi harian dan menetapkan Ketua Fraksi berdasarkan perwakilan fraksi parlemen. Dewan Tetua juga memiliki posisi yang penting sebagai forum untuk negosiasi antar partai dan fraksi.
Presidium bertanggung jawab untuk administrasi rutin Bundestag, termasuk urusan agama dan penelitian. Presidium terdiri dari Presiden dan Wakil-Wakil Preside Bundestag
Komite
Hampir keseluruhan pekerjaan dalam Bundestag adalah produk legislasi hasil dari Komite Tetap. Komite tetap telah ada tanpa mengalami perubahan-perubahan dalam satu periode Bundestag. Jumlah komite disamakan dengan jumlah Kementerian Federal dan nama komite yang diberikan biasanya disesuaikan dengan nomenklatur Kementerian Federal. Pendistribusian kursi komite dana keanggotaan setiap komite direfleksikan atas kekuatan relatif dari sejumlah Fraksi dan/atau Grup yang ada di Bundestag.
^Aturan Prosedural dalam Bundestag
(Geschäftsordnung) mengizinkan setiap fraksi partai politik di dalam Bundestag mengirimkan s
satu orang Wakil Presiden. Meskipun demikian Bundestag harus tetap memilih calon yang diajukan
dengan perolehan suara mayoritas mutlak. Telah menjadi tradisi dalam Bundestag untuk memilih
kandidat Wakil Presiden meskipun calon tersebut bukan berada dalam keanggotaan Fraksi Partai
Bundestag yang ada. Sehingga akibat posisi politik AfD, telah terjadi penolakan secara umum untuk
memilih kandidat Wakil Presiden dari AfD berkali-kali yang menyebabkan AfD tidak ada perwakilannya
yang menjadi Wakil Presiden Bundestag.
^ Berdasarkan aturan yang ada, Bundesrag tidak pernah menyebut
jabatan ini, Pemimpin partai atau fraksi oposisi terbesar berdasarkan konvensi digelar sebagai
Pemimpin Oposisi