Artikel atau sebagian dari artikel ini mungkin diterjemahkan dari Batu Socotra di en.wikipedia.org. Isinya masih belum akurat, karena bagian yang diterjemahkan masih perlu diperhalus dan disempurnakan. Jika Anda menguasai bahasa aslinya, harap pertimbangkan untuk menelusuri referensinya dan menyempurnakan terjemahan ini. Anda juga dapat ikut bergotong royong pada ProyekWiki Perbaikan Terjemahan.
(Pesan ini dapat dihapus jika terjemahan dirasa sudah cukup tepat. Lihat pula: panduan penerjemahan artikel)
Batu Socotra (bahasa Korea: Hangul: 離於島; Hanja: 이어도; MR: 'Iŏdo') adalah terumbu di Laut Kuning yang terletak 4,6 meter (15 kaki) di bawah permukaan laut (saat air surut). Hukum laut internasional menetapkan bahwa batu atau karang yang tenggelam di bawah permukaan air laut yang terletak di luar batas teritorial laut suatu negara (umumnya 12 mil laut) tidak dapat diklaim sebagai wilayah oleh negara mana pun.[1] Namun kenyataannya, Batu Socotra merupakan subjek sengketa wilayah maritim antara Korea Selatan dan Tiongkok, yang menganggap batu terebut berada di dalam zona ekonomi eksklusif negara masing-masing.
Batu Socotra terletak pada 149 kilometer (80 nmi; 93 mi) barat daya Pulau Mara (tidak jauh dari pulau Jeju) di Korea Selatan, dan 287 km (178 mi) dari Pulau Yushan, Zhejiang, di Tiongkok.[2][3] Batu tersebut saat ini berfungsi sebagai fondasi bagi Stasiun Penelitian Laut Ieodo milik Korea Selatan.[4] Di stasiun penelitian tersebut juga terdapat sebuah landasan helipad untuk helikopter pengangkut suplai logistik ke stasiun penelitian tersebut.
Nama
Di dunia internasional, batu tersebut dikenal dengan nama Socotra Rock. Di Korea dikenal sebagai Ieodo, sedangkan di Tiongkok bernama Suyanjiao (Hanzi: 苏岩礁; Pinyin: sūyánjiāo). Nama dalam bahasa Mandarinnya sendiri berarti "batu" (岩, yán) atau "karang" (礁, jiāo) yang terletak di luar perairan pantai Jiangsu (苏, sū, nama pendek dari Jiangsu).[5]
Sejarah
Baik "Parangdo" dan "Ieodo" adalah nama yang diyakini oleh penduduk pulau Jeju untuk sebuah pulau legenda yang menjadi tempat peristirahatan roh-roh nelayan yang tewas di laut. Pemerintah Korea Selatan telah menegaskan hubungan langsung antara legenda ini dengan Batu Socotra, melalui klaim bahwa adanya ungkapan tradisional di masyarakat pulau Jeju yang mengatakan bahwa "Siapapun yang melihat Parangdo tidak akan pernah kembali", mengacu pada bahaya yang dihadapi oleh para pelaut dan nelayan ketika ombak tinggi memungkinkan batu tersebut memecah ombak di permukaan laut.[6] Institut Geologi Korea secara resmi menetapkan nama resmi Batu Socotra sebagai "Ieodo" pada tanggal 26 Januari 2001, dan bahkan menyebut studi tentang Ieodo sebagai "Ieodologi".[7]
Linimasa
1900: Batu Socotra ditemukan oleh awak kapal dagang Inggris bernama Socotra..
1910: Batu Socotra disurvei oleh kapal Inggris Waterwitch, yang mengukur kedalaman laut sekitarnya kurang dari 54 kaki (16 m).[6] Namun, Wakil Laksamana Archibald Day menulis dalam bukunya The Admiralty Hydrographic Service, 1795 - 1919 bahwa survei ini dilakukan pada tahun 1901, bukan 1910.[8]
1938: Pemerintah Jepang datang mensurvei Batu Socotra dan berencana untuk membangun stasiun penelitian di tempat tersebut. Rencana tersebut kandas oleh pecahnya Perang Dunia II.
1951: Sebuah tim gabungan Angkatan Laut Republik Korea dan Asosiasi Pendaki Gunung Korea mencapai batu tersebut dan meletakkan plakat perunggu bertuliskan "Ieodo, Wilayah Republik Korea" ("대한민국 영토 이어도") sampai ke permukaannya.
1952: Korea Selatan mengumumkan Garis Syngman Rhee, yang mendefinisikan wilayah perairan negara tersebut, termasuk di dalamnya Batu Socotra.[9] Klaim ini tidak diakui baik oleh Republik Rakyat Tiongkok maupun negara tetangga Korea Selatan lainnya.
1963: Karamnya kapal Yuejin. Kapal Tiongkok bernama Yuejin tenggelam pada pelayaran perdananya dalam perjalanan dari Qingdao ke Nagoya setelah ditabrak oleh sebuah benda di bawah permukaan laut. Awak kapal mengklaim mereka telah diserang oleh peluru torpedo, dan hal ini segera menyebabkan ketegangan internasional. Hasil investigasi kemudian menemukan bahwa karena kesalahan navigasi oleh kru, kapal Yuejin tenggelam karena menabrak Batu Socotra yang pada masa itu peta navigasi sudah mencantumkan keberadaan batu tersebut.[10] Klaim ini tidak diakui oleh Korea Selatan ataupun negara tetangga lainnya.
1963: Armada Biro Sungai Shanghai menemukan kapal karam berjarak sekitar 15 mil laut (28 km) di sebelah tenggara dari Batu Socotra.[11]
1970: Undang-Undang Pengembangan Sumber Daya Bawah Air Korea Selatan diberlakukan, mendefinisikan Batu Socotra berada di dalam wilayah lahan tambang keempat negara tersebut. Pemerintah Tiongkok menolak klaim ini.
1995-2001: Korea Selatan membangun Stasiun Penelitian Laut Ieodo di Batu Socotra meskipun mendapat tentangan dari Republik Rakyat Tiongkok. Sejak saat itu, pesawat pengintai Tiongkok beberapa kali terbang melintasi wilayah batu tersebut.[13]
2001: Institut Geologi Korea secara resmi menamakan Batu Socotra dengan nama "Ieodo" pada 26 Januari 2001.[7]
Sengketa
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, terumbu atau karang yang tenggelam di bawah permukaan air tidak dapat diklaim sebagai wilayah oleh negara mana pun.[14] Namun, baik Tiongkok maupun Korea Selatan menyengketakan hak klaim atas Batu Socotra sebagai bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara masing-masing.[15]
Pada bulan September 2006, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Qin Gang (秦刚) mengungkapkan kepada media bahwa pemerintah Tiongkok keberatan dengan kegiatan "sepihak" Korea Selatan merujuk pada aktivitas stasiun penelitian yang dibangun oleh Korea Selatan di batu tersebut, dan menyebutnya sebagai tindakan "ilegal". Namun, media Tiongkok juga mencatat bahwa Qin Gang juga mengatakan kedua negara tidak pernah memiliki "sengketa wilayah", dan tidak menyebutkan wilayah pulau apa pun.[16] Pada tahun 2013, Tiongkok mengklarifikasi posisinya dengan menyatakan bahwa Tiongkok tidak memiliki sengketa dengan Korea Selatan mengenai masalah Batu Socotra.[17]
^"" '이어도는 우리 땅' 임을 명확히 하겠다"‥ 영토 표지석 건립 추진" ["We will declare that 'Ieodo is Korean territory'" ─ It will promote the building of landmark stone of territory] (dalam bahasa Korean). 2005-03-22. Diakses tanggal 2015-02-18.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^海洋资源被非法掠夺 中国海洋安全面临挑战 (dalam bahasa Tionghoa). 河南商报. 2006-10-26. Diakses tanggal 2006-10-26.
^Guo, Rongxing (2006). Territorial disputes and resource management : a global handbook. New York: Nova Science Pub Inc. hlm. 226. ISBN1-600-21445-2.
^中国国情·热词·苏岩礁. china.com.cn (dalam bahasa Tionghoa). 2012-03-13. Diakses tanggal 2015-11-15.
^ ab"이어도 소개 (Ieodo sogae, Introduction to Ieodo". KORDI Ieodo Research Station website (This site might have view points in dispute or original research)) (dalam bahasa Korea). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-07-17. Diakses tanggal 2006-09-19.
^"航道工程·第四节:市外工程 (Project list)". 《上海港志》(Shanghai Harbor Records) (dalam bahasa Tionghoa). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-10. Diakses tanggal 2006-09-23.