Tugas organisasi ini meliputi penyusunan program, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, air baku, serta pengelolaan drainase utama perkotaan di WS Serayu-Bogowonto dan WS Progo-Opak-Serang.[2]
Sejarah
Organisasi ini memulai sejarahnya pada bulan Januari 1892 saat pemerintah Hindia Belanda membentuk Irrigatie Afdeeling Serajoe (IAS).[3] Tugas dari organisasi tersebut antara lain mengelola Daerah Irigasi Banjarcahyana. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1969, Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik membentuk Badan Pelaksana Proyek Irigasi Kedu Selatan (Proyek Kedu Selatan) untuk mengembangkan sejumlah infrastruktur sumber daya air di Karesidenan Kedu bagian selatan secara bertahap, diawali dengan Waduk Sempor.
Pada tahun 1985, status Proyek Kedu Selatan ditingkatkan menjadi Proyek Induk Kedu Selatan, karena membawahi lebih dari satu proyek.[4] Pada tahun 1994, Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Badan Pelaksana Proyek Irigasi Serayu Gambarsari (Proyek Irigasi Gambarsari) untuk membangun Bendung Gerak Serayu. Pada tahun yang sama, Proyek Induk Kedu Selatan digabung dengan Proyek Irigasi Gambarsari untuk membentuk Badan Pelaksana Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto (PIPWS Serayu Bogowonto). Pada tahun 1994 juga, Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Badan Pelaksana Proyek Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai DIY (PBPP DIY).[1]
Pada tahun 1998, Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Badan Pelaksana Proyek Penanggulangan Lahar Gunung Merapi (PLG Merapi), Badan Pelaksana Proyek Irigasi Andalan DIY (PIA DIY), dan Badan Pelaksana Proyek Pengembangan Konservasi Sumber Air DIY (PKSA DIY). Pada tahun 2000, Kementerian Pekerjaan Umum juga membentuk Badan Pelaksana Proyek Penyediaan Air Baku DIY (PAB DIY).
Pasca diterapkannya otonomi daerah di Indonesia, pada tahun 2006, PIPWS Serayu Bogowonto digabung dengan PBPP DIY, PLG Merapi, PIA DIY, PKSA DIY, dan PAB DIY untuk membentuk organisasi ini.[1][5]
Kelolaan
Salah satu tugas dari organisasi ini adalah mengelola bendungan dan daerah irigasi di WS Serayu-Bogowonto dan WS Progo-Opak-Serang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat antara lain adalah daerah irigasi dengan luas baku minimal 3.000 hektar dan daerah irigasi lintas provinsi
WS Serayu-Bogowonto
Daerah irigasi dan bendungan di wilayah sungai ini yang menjadi kewenangan pemerintah pusat meliputi[6]:
Operasional dan pemeliharaan semua daerah irigasi di atas diperbantukan kepada pemerintah provinsi setempat. Operasional dan pemeliharaan Bendungan Garung dan Bendungan Mrica dilakukan oleh PLN Indonesia Power, sementara operasional dan pemeliharaan Bendungan Sempor dan Bendungan Wadaslintang dilakukan oleh Jasa Tirta I. Walaupun begitu, perbaikan terhadap semua bendungan dan daerah irigasi di atas tetap dilakukan oleh organisasi ini.
WS Progo-Opak-Serang
Daerah irigasi dan bendungan di wilayah sungai ini yang menjadi kewenangan pemerintah pusat meliputi[7]:
Operasional dan pemeliharaan Daerah Irigasi Kalibawang dan Daerah Irigasi Progo Manggis diperbantukan kepada pemerintah provinsi setempat, sementara operasional dan pemeliharaan Daerah Irigasi Karangtalun dan Daerah Irigasi Tuk Kuning dilakukan oleh organisasi ini.[8] Walaupun begitu, perbaikan terhadap semua daerah irigasi di atas tetap dilakukan oleh organisasi ini. Bendungan Sermo juga dikelola oleh organisasi ini.