Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) adalah sebuah organisasi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia. ATSI memilliki anggota yang berasal dari perusahaan-perusahaan telekomunikasi swasta maupun negeri di Indonesia.[1] SejarahAwal mula pembentukan ATSI, 15 Juli 1996, dikhususkan sebagai wadah bagi beberapa penyelenggara jaringan bergerak seluler. Seiring waktu berjalan, asosiasi ini diperluas cakupan keanggotaannya bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi. Dengan demikian ATSI memiliki fungsi baru yaitu sebagai wahana koordinasi, komunikasi, pembinaan, representasi, konsultasi, fasilitasi, dan advokasi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.[1] KeanggotaanSistem keanggotaan dalam ATSI dibagi menjadi dua kategori, biasa dan mitra. Anggota biasa adalah penyelenggara telepon tetap, bergerak atau satelit yang telah mendapatkan izin dari pemerintah dan telah melakukan interkoneksi dengan penyelenggara lain. Anggota mitra adalah penyelenggara telekomunikasi berizin dari pemerintah dan telah memenuhi persyaratan tertentu untuk menjadi anggota mitra serta mendapat persetujuan dari pengurus dan dewan pengawas.[1] Berikut daftar perusahaan yang tergabung dalam ATSI:
KontribusiKontribusi organisasi ini di antaranya adalah membuat diskusi aktif seputar telekomunikasi dan menjadi mitra pemerintah dalam perumusan kebijakan di industri pertelekomunikasian. Contohnya adalah penanganan retribusi menara telekomunikasi di Belitung di mana ATSI bertindak sebagai penimbang, analis, dan pemberi masukan kepada pemerintah daerah.[2] Selain itu, mereka juga berperan sebagai mediator penyelesaian konflik di di dunia telekomunikasi serta mensosialisasikan perkembangan teknologi dan layanan telekomunikasi untuk masyarakat.[3] Rujukan
|