Aruk adalah nama desa di wilayah Kecamatan Sajingan Besan, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
Aruk adalah desa yang pada awalnya hanya berupa pendukuhan tempat orang berladang. Pendukuhan itu pun sering perpindahan tempat. Pendukuhan yang pertama yaitu pendukuhan di Teluk Banuang. Setelah itu pindah ke Pendukuhan Bagian Hulu Aruk, yang disebut juga Aruk Ngaju kemudian baru pindah ke lokasi Aruk yang sekarang / Desa Aruk.
Dalam bahasa Indonesia kata “ ARUK “ berarti yang “ Yang Tersembunyi “ karena lokasinya agak jauh dari pingir kali Kapuas. Sedangkan jika dalam bahasa Jepang kata “ ARUK “ itu memiliki arti “ Berjalan “. Maka sesuai pengertian dari Bahasa Jepang itu, diharapkan agar Desa Aruk akan menjadi desa yang selalu bergerak / berkembang maju kedepan. Dengan kondisi alam yang subur dan baik untuk pertanian mengundang minat datangnya penduduk dari daerah lain untuk membuka lahan perladangan di Aruk. Dengan bertambah jumlah penduduk maka terbentuklah pendukuhan Aruk yang kemudian menjadi Desa Aruk.
Pada mulanya pendukuhan Aruk yang akhirnya menjadi Desa Aruk sekarang, hanya terdiri dari empat keluarga yang berasal dari satu keturunan yaitu keturunan “ PAHANG “, mereka membuka pendukuhan Aruk kira-kira sekitar tahun 1920-an. Sebagai bukti perkiraan tahun diatas adalah adanya pelaksanaan “ Pesta Tiwah ” yang dilakukan pada tahun 1925 dan pada tahun 1927. Desa Aruk adalah salah satu desa yang berada 11 kilometer dari wilayah ibu kota Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Adapun nama-nama yang pernah memimpin Kampung atau Desa Aruk sampai saat ini sebagai berikut :
1. Akup
2. Saing
3. H. Ismail Mangku
4. Cornelis Dagub
5. Guthar Sahabu
6. Ambe Bangkan
7. Niger Sida
8. Helmut W. Ngumang
9. Banner I. Daniel
10. Yonel G. Sahabu sebagai kepala desa dari 2008 sampai 2014
11. Haris sebagai PJ Kades tahun 2015
12. EDIE .N .SIDA sebagai Kepala Desa Tahun 2016-2021
13. Pj. Kepala Desa 2022
14. EDIE .N .SIDA sebagai Kepala Desa Tahun 2023-2028
Demikianlah sejarah singkat terbentuknya Desa Aruk, yang di ambil dari imformasi dan data-data dari tokoh-tokoh masyarakat atau Tokoh Sejarah Desa Aruk.
Kemudian berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 365 Tahun 2022 mengenai Pengesahan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Timpah kabupaten Kapuas Masa Bhakti 2023-2028 maka diadakan pemilihan Kepala Desa tanggal 26 Juli 2022 maka EDIE N. SIDAE, terpilih oleh masyarakat desa Aruk sebagai kepala desa yang dilantik pada tanggal 29 Agustus 2022 sebagai kepala desa oleh Bupati Kapuas Ir. BEN BRAHIM S. BAHAT, MM.MT.